Diduga Melakukan Pemerasan, Dua TNI Gadungan di Lhokseumawe Ditangkap

  • Whatsapp

Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – Tim gabungan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/Lhokseumawe meringkus dua pelaku penipuan dan pemerasan terhadap masyarakat. Keduanya yang berinisial FDL dan MTRD mengaku sebagai anggota Intel Kodim 0103/Aceh Utara, Intel Korem dan BAIS TNI di wilayah Kodim 0103/Aceh Utara.

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat adanya TNI gadungan yang melakukan intimidasi, pemerasan dan penipuan. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW.

Bacaan Lainnya

“Hasil penelusuran kejadian dua hari lalu yaitu Jum’at, 18 Mei 2023 dan keesokan harinya (Sabtu, 19 Mei 2023. Ada dua warga yang mengaku sebagai oknum Intel Kodim dan Intel Korem dan anggota Intel Bais ataupun Mabes TNI yang melakukan pemerasan dan penipuan,” kata Dandim, saat jumpa pers di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara, Desa. Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/05/2023).

Dikatakan, FDL tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Tetapi ia mengikutsertakan warga lain berinisial MTRD untuk menyukseskan kegiatan  pemerasan dan penipuan kepada masyarakat.

Akhirnya, pelaku berhasil diringkus di sebuah warung kopi secara persuasive. Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan, dua pelaku telah melakukan pemerasan terhadap masyarakat sebesar Rp 80 juta dan yang satu lagi berjumlah senilai Rp15 juta.

“Dan jika tidak dihentikan dimungkinkan akan melakukan hal yang sama terhadap masyarakat lainnya,” katanya.

Tim gabungan melakukan pengembangan ke Kost Habib Putra Jalan T. Ibrahim Agung, Kelurahan Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe untuk penggeledahan karena didapatkan informasi bahwa pelaku FDL menyimpan senpi, tetapi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya senpi.

Atas seijin Danrem 011/Lilawangsa, Dandim Aceh Utara menyampaikan kepada masyarakat bahwa jangan sungkan dan jangan ragu untuk melaporkan apabila kejadian yang sama baik pemerasan dan penipuan yang menimpa masyarakat lainnya.

“Saya minta masyarakat selalu hati – hati terhadap kemungkinan adanya tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Apalagi terindikasi dilakukan oleh oknum TNI baik dari Kodim, Batalyon dan aparat TNI lainnya yang berada di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara, oleh karenanya agar segera dilaporkan ke Kodim , Denpom IM/1 atau ke Korem 011/LW sehingga bisa kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Adapun modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara mengaku sebagai Intel TNI. Terindikasi 22  korban masyarakat Kecamatan Muara yang ditipu dan diperas oleh tersangka FDL.

“Pelaku yang merupakan masyarakat sipil ini akan diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk proses hukum,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait