Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Haidar (5), putra kedua Fani (32), terlihat lemas dan tidak bersemangat saat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Haidar mengalami sakit perut melilit tanpa diketahui penyebabnya sudah empat hari.
“Haidar nggak mau makan ataupun minum. Paginya padahal masih segar kelihatannya sehat-sehat saja. Tapi tidak lama kemudian tiba-tiba langsung mengeluh sakit perut hebat sampai batal berangkat sekolah. Malamnya langsung saya bawa ke klinik, karena anak saya sudah nangis sejadi-jadinya. Dari klinik, akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” kata Fani.
Beruntung Fani beserta seluruh anggota keluarganya telah didaftarkan oleh perusahaan tempat suaminya bekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini berarti Fani dapat memanfaatkan kepesertannya di Program JKN ketika membutuhkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah waktu saya bawa ke klinik saya tunjukkan Kartu JKN langsung segera ditangani dengan baik. Karena pada saat itu kondisinya perlu penanganan dokter spesialis, dokter di klinik pun segera memberikan rujukan agar anak saya bisa mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit. Menurut pengalaman saya, saat mendapatkan rujukan tidaklah sulit, semua sangat dipermudah,” katanya.
“Banyak orang yang sering meminta rujukan ke rumah sakit atas keinginannya sendiri. Kalau itu jelas tidak bisa tentunya, kan sudah ada aturannya. Saya yakin pelayanan di semua fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan sudah memiliki standar yang baik. Jadi kita bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit sesuai rujukan dari klinik, tidak perlu harus minta ke rumah sakit ini atau itu,” tambahnya.
Sakit perut sendiri sebagaimana dialami oleh Haidar merupakan gejala umum yang bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti infeksi virus atau bakteri, masalah pencernaan, intoleransi makanan, alergi, stres, atau kondisi medis yang lebih serius seperti penyakit perut atau usus buntu.
Selama mendapat penanganan medis sesuai diagnosa dokter, sakit perut merupakan salah satu penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, Fani tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan apa-apalagi ketika mengantar anaknya berobat ke klinik maupun ke rumah sakit.
“Namanya punya anak kecil begini, sakit tuh ada saja tiap bulan. Bisa dikatakan hampir tiap bulan saya bawa anak berobat, sakit perut, demam, batuk, pernah juga sebelumnya rawat inap karena tipes. Selama ini saya selalu memanfaatkan Kartu JKN milik anak untuk berobat,” jelasnya.
“Alhamdulillah keluarga kami terbantu sekali dengan hadirnya Program JKN ini. Sejauh ini belum pernah saya membayar apa-apa, baik di klinik maupun rumah sakit. Bahkan kemarin sebelum rawat inap, ada syarat dari rumah sakit kalau pasien harus swab PCS, itu kami juga tidak perlu membayar lagi. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah memberikan kemudahan jaminan kesehatan bagi masyarakat,” tambahnya lagi.
Fani juga mengapresiasi tenaga medis dan pelayanan di rumah sakit yang merawat putranya. Menurutnya, semua fasilitas yang diberikan sangat baik dan nyaman. Bagi Fani, pelayanan dalam ruangan tersebut sangat baik, sama halnya dengan tenaga medis yang menangani putranya.
Ia berharap Program JKN dapat terus memberikan pelayanan terbaik melalui pemberian layanan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan pelayanan yang nyaman, pasien pun akan lebih cepat sembuh dan tergerak untuk ikut mendukung keberadaan Program JKN.(ybs/ops/sir)