Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – AKBP Ling Solihin,SE.,MM menyerahkan wakaf tanah dan satu bangunan masjid kepada masyarakat Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/05/2023).
Penyerahan tanah wakaf dan masjid terebut disaksikan Panit Intel Polsek Rengasdengklok AKP Memet Suparta dan Camat Jayakerta Gunawan.SSTP. Penyerahan tanah wakaf dan bangunan masjid berikut sertifikat, berlangsung dilokasi masjid “Hidayatussolihin” Dusun Krajan A, RT 002/001.
AKBP Ling Solihin, berharap agar masyarakat betul – betul menjaga dan menjadikan masjid ini sebagai sarana tempat ibadah yang bersih.
”Mudah-mudahan tanah berikut masjid yang diwakafkan ini menjadi ladang amal bagi kami dan keluarga serta diterima oleh Allah SWT. Dari awal pembelian tanah hingga kami dapat membangun masjid ini murni dari rizki yang kami dapatkan terutama atas adanya ridho dari Allah.SWT. Kami berharap masjid ini dijaga dan dipelihara dan dijadikan sarana ibadah yang bersih,” kata AKBP Ling Solihin.
Kapolres Karawang, AKB Wirdhanto Hadicaksono, melalui Panit Intel Polsek Rengasdengklok AKP Memet Suparta, mengatakan, pengurus masdjid, tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat senantiasa berupaya hadir ditengah – tengah kegiatan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas,” kata AKP Memet Suparta.(jos/ops/sir)