Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menjalani hari tua dengan sehat merupakan impian semua orang. Namun berbeda dengan yang dialami Yani (61), seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karawang. Sakit tidak bisa dicegah menimpa suami Yani yang bernama Dadang (60). Sejak beberapa tahun terakhir Dadang harus rutin kontrol ke dokter spesialis paru akibat beberapa keluhan yang dialaminya.
“Sekarang saya sedang menemani suami mau kontrol ke dokter paru, sudah rutin sebetulnya. Namun kali ini suami saya merasa ada tambah sakit yang biasanya di dada kini hingga ke punggung,” kata Yani.
Beruntung Yani beserta suami sudah memiliki jaminan kesehatan yang dapat memberikan manfaat langsung, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Kami sudah memiliki Kartu JKN sebagai penjamin kami ketika berobat di klinik atau rumah sakit. Alhamdulillah Program JKN sangat membantu kami terutama dalam usia lanjut seperti sekarang ini. Kita kan tidak bisa menolak ya namanya sakit inginnya juga sehat-sehat saja. Tugas kita ya menjaga pola hidup sehat dan juga memiliki jaminan kesehatan yang nyaman dan pasti ketika kita membutuhkan,” katanya.
Yani pun sangat menganjurkan setiap orang untuk memiliki jaminan kesehatan. Oleh karenanya putri bungsunya yang sudah berusia lebih dari 21 tahun akan segera didaftarkan menjadi peserta JKN mandiri karena sudah tidak masuk ke dalam tanggungan ASN lagi.
“Kita kan sudah merasakan manfaat yang besar dari Program JKN ini, jadi anak-anak juga harus memiliki jaminan kesehatan yang pasti meskipun masih muda. Kebetulan anak pertama kita sudah pisah kartu keluarga jadi mereka mendaftar sesuai dengan kartu keluarganya yang baru. Ini tinggal adiknya yang mau kita segera daftarkan agar memiliki jaminan kesehatan. Jadi kalau sakit-sakit kita tidak perlu khawatir biaya lagi. Karena jujur saja biaya kesehatan itu sangat mahal ya, makanya sebaiknya semua pada punya kartu JKN,” jelasnya.
Yani pun mengapresiasi layanan antrean online pada rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN. Menurutnya antrean online tersebut sangat efektif dan efisien karena dapat menghemat waktu. Yani juga mengapresiasi pelayanan dengan Whatsappyang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Untuk pelayanan BPJS Kesehatan dapat mengirimkan pesan melalui nomor 08118165165. Dengan demikian masyarakat tidak perlu harus hadir ke kantor BPJS Kesehatan karena semua sudah dapat diakses melalui ponsel.
“Alhamdulillah sekarang semua pelayanan sudah dapat kita akses dengan sangat mudah ya. Barusan saya juga unduh Aplikasi Mobile JKN ternyata sangat mudah dan banyak informasi yang bisa kita dapatkan di dalamnya. Teknologi sudah sangat maju sehingga semua kemudahan yang sudah diberikan harus kita manfaatkan dengan maksimal. Meskipun kami ini generasi lanjut tapi jika kita mau memahami ternyata ini sangat membantu kami yang sudah dalam usia lanjut ini,” kata Dadang.
Pada Aplikasi Mobile JKN, masyarakat dapat melakukan pendaftaran menjadi peserta JKN baru, mengakses informasi Program JKN, info lokasi fasilitas kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), penambahan peserta, info peserta, dan pendaftaran pelayanan (antrean).
Tidak hanya itu, Aplikasi Mobile JKN juga menawarkan fitur konsultasi dokter, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info iuran, pendaftaran autodebit, info riwayat pemabayaran, skrining riwayat kesehatan, info riwayat pelayanan, dan lain sebagainya.
Yani dan Dadang pun berharap Program JKN dapat terus berlanjut ke arah yang lebih baik. Bukan hanya itu, mereka juga berharap ke depannya BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan inovasi yang memudahkan masyarakat khususnya peserta JKN dalam mendapatkan layanan.(ybs/ops/sir)