Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menetapkan Desa Wantilan Kecamatan Cipeundeuy menjadi Desa Percontohan Saemaul yang telah diresmikan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, Minggu (28/5/2023).
Kepala Desa Wantilan, Komarudin, mengatakan, Pemerintah Desa Wantilan sudah berupaya mengatasi sampah melalui pengelolaan yang telah dilakukan. Dan telah mendapat bantuan dari Walikota Gimcheon Korea Selatan.
“Saya berharap Walikota Gimcheon terus membantu kemajian Desa Wantilan,” kata Komarudin.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mengapresiasi jajaran Pemerintah Desa Wantilan yang senantiasa konsisten agar terwujudnya Desa Percontohan Pengelolaan Sampah dengan cukup baik.
“Ini alasan kami memilih Desa Wantilan. Kami berharap dengan adanya program Desa Percontohan Saemaul ini, semoga Desa Wantilan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Subang,” kata Wakil Bupati.
Ia berharap pemerintah desa dan masyarakat harus manfaatkan dengan baik kesempatan ini, Desa Wantilan harus mampu mandiri dan maju menjadi contoh desa lainnya di Kabupaten Subang.
Ketua DPRD Kota Gimcheon, Mr. Lee Myung Gi, mengapresiasi atas penyambutan delegasi dari Kota Gimcheon oleh masyarakat Desa Wantilan.
“Terimakasih yang mendalam telah menerima kami. Dengan kerjasama ini mari berkontribusi terhadap pembangunan Desa Wantilan. Program pembangunan Desa Percontohan Saemaul di Desa Wantilan akan berjalan hingga empat tahun ke depan,” katanya.
Walikota Gimcheon, Mr. Kim Chung SOP, berharap Desa Wantilan semakin fokus pada pengelolaan sampah agar dapat membangun Desa Wantilan lebih baik lagi.
“Kami ingin Desa Wantilan lebih bersih lebih sukses dan harus lebih baik di Kabupaten Subang,” jelasnya.(sir)