Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Senyum ramah terpancar dari wajah seorang pemuda yang akrab disapa Martin ini. Ia merupakan seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN). Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), iuran JKN Martin ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai pemberi kerja.
Martin mengaku kartu JKN sebagai penjaminnya ketika berobat, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun ketika harus dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.
“Pertama kali saya menggunakan kartu JKN ketika saya masih pelajar. Waktu itu, di pelupuk mata saya terdapat kelenjar yang pertumbuhannya semakin lama semakin pesat hingga cukup mengganggu penglihatan saya. Saat itu saya belum bekerja, tentunya yang bisa saya dan orang tua andalkan hanya kartu JKN. Puji Tuhan ternyata selesai operasi dan pengobatan seluruh biayanya sudah dijaminkan oleh Program JKN. Jadi orang tua saya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengobatan,” kata Martin.
Kini dia sedang dalam pengobatan saraf terjepit. Saraf terjepit adalah kondisi di mana terjadi tekanan berlebih pada saraf oleh jaringan-jaringan di sekitarnya, seperti jaringan tulang dan otot.
“Kondisi saya waktu itu bisa dibilang sangat parah ya, sudah seperti orang lumpuh. Jangankan berjalan atau berdiri, saya bangkit untuk duduk dari posisi tiduran saja tidak bisa sama sekali. Sampai beberapa hari akhirnya saya bisa duduk namun sangat sakit dan sulit. Pengobatan pertama yang saya dan keluarga pilih yaitu pengobatan alternatif. Hal ini dikarenakan hampir setiap orang yang kami minta pendapat lebih menyarankan untuk berobat ke alternatiif saja jika salah urat,” katanya.
Saat itu, Martin pun menuruti hal tersebut, namun yang terjadi kondisinya malah bertambah semakin parah. Akhirnya setelah beberapa waktu, ketika ia sudah mulai bisa duduk, ibu Martin mengajak ke rumah sakit. Setelah di rumah sakit, Martin menyebutkan bahwa dirinya segera dijadwalkan untuk mengikuti beberapa pemeriksaan.
“Karena kondisi saya dinyatakan sudah parah, akhirnya saya segera diarahkan untuk menjalani beberapa pengecekan. Mulai dari CT Scan hingga MRI semuanya menyatakan bahwa terdapat syaraf terjepit di tulang belakang saya. Saya pun mulai dijadwalkan untuk menjalani terapi tulang belakang secara rutin. Saat itu saya juga sebetulnya diarahkan untuk dioperasi saja, namun menurut tim medis masih ada kemungkinan sembuh tanpa harus operasi. Akhirnya saya dan keluarga memilih utuk menjalani pengobatan tanpa dioperasi dulu,” jelasnya.
Kini Martin masih rutin menjalani terapi tulang belakang di rumah sakit. Dirinya mengucapkan rasa terima kasih yang sangat besar kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan serta tim fasilitas kesehatan yang sudah memberikan pelayanan terbaik. Martin mengaku bersyukur sekali memiliki kartu JKN sebagai jaminan Kesehatan.
“Saya juga memiliki asuransi lainnya, namun manfaat yang saya terima sangat berbeda. Dengan kartu JKN, seluruh biaya pengobatan saya selalu dijaminkan secara penuh oleh BPJS Kesehatan sepanjang memang indikasi medis tanpa melihat berapa lama saya sudah bergabung. Tidak ada pembatasan pelayanan tertentu selama memang dibutuhkan untuk pengobatan saya. Selama menjalani pengobatan ini pun saya tidak pernah mengeluarkan biaya apa-apa lagi, cukup dengan rutin membayarkan iuran sebagaimana dilakukan oleh perusahaan tempat saya bekerja. Semoga Program JKN sukses terus dalam memberkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)