Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menghibahkan sebidang lahan untuk Pembangunan Sarana Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta sarana lainnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan penandatanganan NPHD Hibah Tanah untuk Pembangunan Sarana Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta sarana lainnya oleh Bupati Subang H. Ruhimat, di Pendopo Abdul Wahyan, Rabu (07/06/2023).
Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman, mengatakan, penandatanganan NPHD ini memberikan kejelasan terkait hak guna lahan yang akan memberi manfaat bagi Kabupaten Subang.
“Inilah perjalanan panjang hibah tanah yang akan diberikan oleh Pemkab Subang. Alhamdulillah sudah ada kejelasan terkait lahan yang nanti akan dimamfaatkan untuk balai diklat. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang baik dari segi ekonomi maupun edukasi,” kata Suryaman.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok, mengatakan, ini adalah kali kedua Kabupaten Subang memberikan hibah kepada KPU RI yang akan sangat bermanfaat dalam mendukung kinerja dan program KPU di Kabupaten Subang.
“Pemkab Subang sangat mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Hibah pertama di Jawa Barat yaitu hibah kantor KPU Kabupaten Subang yang jadi model bagi KPU di Kabupaten lain. Pemkab Subang kembali menghibahkan asetnya yang pasti sangat beemanfaat bagi KPU RI sesuai cita-cita Kang Jimat dalam memajukan demokrasi di Subang,” kata Rifki.
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengatakan, hibah tanah dari Pemkab Subang ini merupakan bukti gotong dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
“Ini adalah bukti gotong royong dari Kabupaten Subang. Kami hibahkan tanah ini ke KPU RI sebagai bukti gotong royong kami karena kami percaya apabila dikelola oleh KPU RI akan sangat bermanfaat. Pemkab Subang sangat mendukung pelaksanaan hibah ini karena kami sangat menjunjung tinggi demokrasi,” kata Bupati Subang.
Bupati Kang Jimat memberi gambaran demokrasi di Indonesia akan berkembang dengan SDM yang mumpuni. Pembentukan SDM yang mumpuni membutuhkan pelatihan. Di situlah peran Pemkab Subang yang menghibahkan lahan yang bisa digunakan sebagai balai diklat KPU RI.
“Kami hanya dapat membantu sebagian kecil dalam mendukung lancarnya proses Pemilu dan Pilkada. SDM yang mumpuni diperlukan, untuk mendapat SDM yang mumpuni diperlukan diklat, diklat memerlukan tempat. Kami dengan ikhlas menghibahkan lahan itu untuk KPU RI dan insyaallah akan bermanfaat untuk Indonesia,” katanya.
Kang Jimat berharap balai diklat KPU RI dapat segera dibangun di lahan yang dihibahkan agar segera mampu dilaksanakan pembentukan SDM yang mumpuni sekaligus memberi manfaat bagi rakyat Subang.
“Semoga hibah dari kami betul-betul bermanfaat bagi Indonesia. Lebih cepat dibangun lebih baik karena kalau proses diklat sudah berjalan rakyat kami juga akan mendapat manfaatnya,” ujarnya.
Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Subang atas hibah tanah yang merupakan hibah tanah pertama oleh Pemda bagi KPU RI.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kang Jimat dan Pemda Subang. Data yang kami miliki hibah tanah ke KPU RI ini baru pertama kali ini dilaksanakan,” kata Harahap.
Menurutnya, Bupati Kang Jimat memiliki peran yang luar biasa dalam pengembangan demokrasi di Indonesia terbukti dengan dihibahkannya tanah bagi KPU RI untuk mencetak SDM yang berkualitas.
“Kang Jimat ini luar biasa perannya bagi perkembangan KPU termasuk hibah kantor KPU Subang dan sekarang hibah tanah. Kalau nanti sudah dibangun kita bisa melaksanakan diklat dengan lebih nyaman. Ini sebuah terobosan dari Kang Jimat dalam berkontribusi bagi proses demokrasi yang lebih berkualitas,” jelasnya.(sir)