Kapolsek Batujaya Mediasi Pengajuan Redist Status Tanah Warga

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kapolsek Batujaya AKP Supriatno turut andil memediasi antara Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) Desa Segarjaya dengan kepala desa setempat.

Pasalnya, mediasi tersebut terkait pengajuan redist status tanah masyarakat Dusun Karangmulya, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, Jumat (9/6/2023), di Mako Polsek Batujaya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, mengatakan, setiap permasalahan diharapkan adanya mediasi, jangan sampai langsung melakukan aksi demonstrasi dengan membawa massa.

“Setiap permasalahan itu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Seandainya tetap hendak melaksanakan aksi, agar selalu koordinasi dengan pihak kepolisian dan membuat surat pemberitahuan aksi minimal 3×24 jam, jangan ngedadak,” kata Kapolsek Batujaya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait