Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat pembahasan naskah akademik Raperda Jasa Kontruksi dan Raperda Pemakaman Komersil, Jumat (16/6/2023). Rapat tersebut dihadiri Tim Naskah Akademik Unsika, Bagian Hukum, Dinas PUPR serta Dinas PRKP Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin, mengatakan, Tim Naskah Akademik dari Unsika memaparkan hasil kajian terkait Raperda tentang Jasa Konstruksi dan Raperda Penyelenggaraan Pemakaman Komersil.
Setelah dipaparkan, baik Anggota Komisi III dan juga OPD terkait yang hadir mengamati dengan seksama hasil dari kajian Tim Naskah Akademik, serta memberikan masukan-masukan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Karawang.
“Rapat Kali ini membahas terkait masukan atau pokok-pokok pikiran dewan dan juga dari OPD terkait, kaitan muatan-muatan lokal yang menjadi urgensi yang harus dimasukan dalam dua Raperda yang dibahas tersebut,” kata Endang.
Beberapa masukan pun disampaikan oleh sejumlah Anggota Komisi III serta OPD yang hadir. Seperti adanya sejumlah konsideran yang harus ditambahkan dalam draf Raperda Jasa Kontruksi serta harapan angar Raperda Penyelenggaraan Pemakaman Komersil dapat mencakup kaitan pemakaman secara general, sebab Kabupaten Karawang belum memiliki regulasi kaiatan pemakaman.
“Karena Kabupaten Karawang belum memiliki regulasi terkait pemakaman secara khusus, maka Raperda Penyelenggaraan Pemakaman Komersil ini diharapkan tidak hanya membahas Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), tapi juga memasukkan terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Tempat Pemakaman Khusus,” tandasnya.(ybs/ops/sir)