Ini Manfaat Sampah Organik yang Diproses Huma Eco-Enzyme di Desa Pasirjengkol

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tak sedikit manfaat yang di dapat melalui sampah organik setelah di proses oleh Huma Eco-Enzyme yang di inisiasi Nining Komalaningsih di Perumahan Indah Permai (PIP) Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Namun, saking banyaknya manfaat itu, tujuan Huma Eco-Enzyme dalam menekan tingginya produksi sampah sedikit bergeser. Masyarakat lebih memperhatikan manfaat hasil olahannya di banding mengelola sampahnya.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya Huma Eco-Enzyme ini memiliki tujuan agar masyarakat bisa peduli terhadap sampah, apalagi sampah organik yang memiliki zat metana yang akan merusak lapisan ozon,” ujar Nining.

Menurutnya, pengelolaan sampah ini menjadi tugas bagi semua kalangan masyarakat. Namun memang, butuh kepedulian lebih agar semuanya berjalan, terlebih bagi mereka yang peduli terhadap lingkungannya sendiri. Untuk itu, ia membuat wadah melalui Huma Eco-Enzyme untuk mengelola sampah organik.

Di ketahui, hasil dari olahan sampah organik melalui Huma Eco-Enzyme ini memiliki manfaat sebagai filter udara, herbisida dan pestisida alami, filter air, pupuk alami untuk tanaman, dan dapat menurunkan efek rumah kaca, bahkan bisa di olah menjadi sabun pembersih.

“Makanya gak heran kalau masyarakat lebih melihat sisi manfaatnya daripada mengelola sampahnya,” katanya.

Subkoor Pengelolaan Sampah DLHK Karawang, Agus Dwi Yunarto, menekankan agar masyarakat lebih memprioritaskan urusan sampahnya ketimbang manfaat hasil dari olahannya.

“Artinya, bergerak dulu untuk bisa peduli kebersihan, manfaatnya itu bonus setelah kita bergerak,” terangnya.

Apalagi setelah adanya kegiatan dan aktivitas yang datang dari akademisi, komunitas maupun institusi dalam pengelolaan sampah, salah satunya dibuat Eco Enzyme yang di inisiasi Mahasiswa IKB LSPR bersama Huma Eco Enzyme bagi warga.

Melalui mahasiswa LPSR ini, ia berharap mahasiswa di Karawang juga ikut berpartisipasi dalam hal ini. Karena melihat produksi sampah yang semakin banyak, bukan hal yang tidak mungkin kedepannya akan menjadi ancaman jika tidak di urus dari sekarang.

Terlebih lagi, Karawang hasilkan 1.200 ton sampah seharinya, namun, belum banyak upaya maksimal pengelolaan disetiap , desa, kecamatan, maupun lembaga pendidikan yang memperhatikan hal ini. Sehingga, inisiasi ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain agar tercipta Karawang sebagai kota bersih.

“Ditengah keterbatasan anggaran, armada dan mungkin SDM, kita ingin terus dorong setiap komunitas, akademisi, industri hingga lembaga pendidikan untuk terus memulai pengelolaan sampah di lingkungannya,” ujar Agus Dwi.

Pendiri Huma Eco Enzyme Karawang, Nining Komalaningsih dan pematerinya Bapak Anwar yang secara detail mementori warga PIP dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah organik dan praktik pembuatan Eco Enzyme hasil fermentasi 90 hari dari sampah kulit buah-buahan dan sayuran yang multi fungsi, seperti untuk disinfektan alami, sabun mandi, sabun cuci hingga pupuk organik.

Nampak pula hadir dalam kegiatan Workshop dan Kontes Pembuatan ECO Enzyme tersebut, Kades Pasirjengkol Kecamatan Majalaya, Tati Maryati.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait