Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi sampah plastik yang volumenya terus meningkat. Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan lantaran plastik menjadi salah satu “biang kerok” (penyebab) terjadinya pencemaran lingkungan, baik itu pencemaran tanah maupun pencemaran air.
“Jika jumlah sampah plastik terus meningkat, maka ancaman kerusakan lingkungan yang makin parah hanyalah soal waktu saja. Oleh karena itu perlu dicari solusi untuk mengatasinya,” kata Bupati Anne Ratna Mustika, Jumat, (23/6/2023).
Bupati Anne mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik, sehingga mampu menekan sampah plastik yang menjadi salah satu sumber utama pencemaran lingkungan.
“Jika tidak ada kesadaran untuk menekan penggunaan plastik, maka bisa dipastikan volume sampah plastik akan membesar dan jadi ancaman serius bagi lingkungan kita,” katanya.
Kekhawatiran bupati perempuan pertama di Purwakarta itu sangatlah beralasan mengingat volume sampah plastik di daerah penghasil salah satu manggis terbaik di Indonesia itu terus meningkat.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta menyebutkan, volume sampah plastik di Purwakarta sudah mencapai angka 20,27 ton per hari, atau 14,08 persen dari total jumlah sampah yang mencapai 144 ton per hari.
“Harus ada solusi untuk mengatasi problem sampah plastik yang jelas-jelas bisa merusak lingkungan. Diperlukan langkah serius agar persoalan sampah plastik itu bisa benar-benar bisa teratasi,” jelasnya.
Gerakan Berkah Sampah
Untuk Purwakarta, langkah mengatasi problematika klasik soal sampah plastik itu sudah mulai ditempuh sejak tahun 2020 lalu dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta Nomor: 165 Tahun 2020 Tentang Strategi Pengelolaan Sampah Mandiri Melalui RAKSAPURI (Gerakan Berkah Sampah Untuk Purwakarta Istimewa)
“Melalui program itu pengelolaan sampah perlu dilakukan lebih inovatif dengan kerjasama dan membangun sinergitas antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, Deden Guntari, mengatakan, tindak lanjut dari Perbup itu adalah dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) RAKSAPURA, yang tugasnya adalah membantu penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan sampah di masyarakat secara mandiri.
Salah satu fokus kegiatannya, lanjut Deden, adalah pengurangan sampah domestik (sampah rumah tangga). khususnya sampah plastik.
“Kita juga melakukan berbagai sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan daur ulang sampah plastik menjadi bahan baku berbagai produk yang bermanfaat,” kata Deden.
Deden menjelasan, daur ulang plastik mampu mengurangi sampah yang harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Selain itu pengurangan sampah plastik dengan cara daur ulang dapat menumbuhkan kegiatan bernilai ekonomi, seperti membuka lapangan pekerjaan, dan munculnya kewirausahaan sosial,” ungkapnya.(rls/red/sir)