Wujudkan Pemekaran Subang Utara, Gubernur dan DPRD Jawa Barat Tandatangani Persetujuan CDPOB

  • Whatsapp

Kota Bandung, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Subang Utara, di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, (27/6/2023).

Rapat Pparipurna dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Subang dalam rangka kajian kelayakan CDPOB Kabupaten Subang Utara.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman, mengatakan, hasil kajian di Subang Utara menunjukkan bahwa begitu besarnya animo masyarakat Subang Utara untuk terwujudnya satu daerah otonomi baru dan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pimpinan Bupati H. Ruhimat.

“Kami mengapresiasi sikap dan proaktif Pemkab Subang (Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD) yang begitu responsif mulai dari proses pengkajian persetujuan hingga berdirinya satu bangunan baru yang kini difungsikan sebagai pusat informasi dan kajian bagi pemekaran Subang Utara,” kata Bedi.

Dikatakan, Subang Utara merupakan satu-satunya CDPOB yang memiliki bangunan infrastruktur yang menunjang untuk terealisasinya CDPOB.

“Daerah itu sangat layak untuk disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, ditandatangani persetujuan CDPOB oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengatakan, sejak RPJMD Tahun 2018 – 2023 hanya ada 6 usulan pembentukan CDPOB baru, namun saat ini telah bertambah dengan total menjadi 9 CDPOB.

Atas usulan pemerintah daerah yaitu Kabupaten Subang telah melengkapi persyaratannya melalui surat per tanggal 28 Maret 2023 diusulkan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dibahas bersama gubernur untuk pemenuhan persyaratan.

“Dengan selesainya seluruh pembahasan terkait usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Subang Utara, maka kami akan melanjutkan usulan ini kepada pemerintah pusat,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur.

Kang Emil mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan kajian serta membahas pembentukan CDPOB Subang Utara, begitupun kepada Pemkab Subang yang telah bersinergi dengan baik dalam persiapan CDPOB.

“Kami apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD khususnya untuk Komisi 1 yang telah bekerja secara maksimal mendalami seluk beluk aspek persyaratan, sehingga bisa terselesaikan dengan baik dan bijaksana. Kemudian perangkat daerah provinsi terkait di kabupaten induk masing-masing juga saya ucapkan terima kasih karena telah bersinergi mewujudkan persiapan pengusulan pembentukan calon daerah otonomi baru,” jelasnya.

Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas Pencanangan CDPOB Subang Utara. Dia berharap, setiap proses yang menyangkut kesiapan Pemekaran, dapat berjalan lancar dan baik.

“Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapan-tahapannya, karena sesuai dengan antusias masyarakat Subang Utara. Mudah-mudahan kapan waktunya moratorium dicabut, kita sudah siap melaksanakan pemekaran,” kata Kang Jimat.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait