Sadar Hukum Terkait Perilaku di Sekolah, Jadi Pilihan Materi MPLS Satlantas Polres Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama beserta jajaran kembali melaksanakan police goes to school, untuk memberikan edukasi lalu lintas pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa-siswi SMA Ignasius Slamet Triyadi Karawang.

MPLS ini mengambil tema “Sadar Hukum Terkait Perilaku Sekolah”. Tujuannya untuk menjadikan para pelajar sebagai pelopor keselamatan, dalam rangka sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2023.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama, mengatakan, program police goes to school akan gencar dilakukan jajarannya demi mensuksekan gelaran Operasi Patuh Lodaya 2023, Selasa (18/7/2023).

“Para pelajar di Karawang harus mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas yang baik dan benar, lewat materi yang disesuaikan dengan tingkat sekolahnya,” kata pria yang akrab disapa Habibi.

Kasat Lantas Polres Karawang menyebutkan, edukasi dilakukan supaya bisa memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang etika tertib berlalu lintas.

Tentu saja tujuannya demi mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelajar itu sendiri, sambung pria ramah satu ini.

“Sekaligus kita kenalkan kembali arti serta makna rambu lalu lintas, memakai helm dengan cara yang benar, praktek safety riding dan lainnya,” kata perwira pertama Polri ini.

Tak cukup sampai disitu, pria jebolan Akpol 2012 ini juga mengingatkan kembali soal larangan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan sepeda motor maupun mobil.

“Di dalam aturan telah ada aturan tentang usia yang boleh mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait