Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Warga Perumahan Sofie Resindence, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, harus mengalami kekecewaan akibat pengembang perumahan tersebut diduga ingkar janji.
Kekecewaan warga RT 005 dan 006, RW 003 tersebut akibat pengembang tidak memenuhi kewajibannya untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Ironisnya, warga juga harus mengalami kebanjiran saat hujan lebat.
Pery Koncoro, salah seorang perwakilan warga, mengatakan, untuk menyampaikan kekecewaan itu warga sudah dua kali musyawarah di Kantor Pemasaran Perumahan Sofie Residence, namun tidak membuahkan hasil.
“Kami meminta pengembang membangun sarana ibadah (masjid) di dalam Perumahan Sofie Residence. Namun, kami harus kecewa karena pihak pengembang tidak ada itikad baik,” kata Pery, kepada wartawan di Karawang, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, sarana ibadah sebagai fasilitas umum di komplek perumahan adalah tanggung jawab pengembang. Sesuai dengan janjinya pada saat promosi penjualan.
“Kami akan bawa donatur untuk pembangunan masjid ini. Dan tentu ini meringankan beban pengembang. Kami minta agar pengembang dapat memfasilitasi dan membantunya,” katanya.
Warga lainnya yang mengaku kecewa terhadap pengembang adalah Mardiman Ujung atau yang akrab disapa Bang Ujung. Ia mengaku sangat kecewa terhadap pengembang Sofie Residence. Oleh karena itu, Bang Ujung berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meninjau kembali perizinan dan kelayakan investasi Perumahan Sofie Residence.
“Saya meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar meninjau kembali site plan perumahan Sofie Resindence dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang agar meninjau ulang perijinannya,” tegas Bang Ujung.
“Kami berencana mendatangi BTN agar tidak memproses semua pengajuan akad kredit dari Perumahan Sofie Residence,” tambahnya.(ops/sir)