Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penyidik Satreskrim Polsek Cikampek berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan atau pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, (31/8/2023) lalu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi didampingi Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto, saat konferensi pers di Mako Polsek Cikampek, Senin (4/9/2023), menghadirkan pelaku dan barang bukti.
Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pinggir Irigasi Sebrang Proyek Siphon BTT 11a Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabuaten Karawang, Jawa Barat dengan korban Eko Nur Syamsu (34) sebagai pekerja proyek PT Dwi Ponggo Seto.
“Pelaku yang berhasil diringkus adalah berinisial R. Sedangkan, pelaku lainnya, P, G, dan J, masih dalam pengejaran petugas. Para pelaku ini melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan memukul, menendang korban Eko,” kata Kapolsek.
Menurut hasil pemeriksaan saksi-saksi dan 1 orang terduga pelaku yang sudah diamankan, bahwa pada Kamis, 31 Agustus 2023, pukul 17.00 Wib di TKP sewaktu Sdr R, akan mengambil pakan kambing berupa ampas tahu diTKP.
Melihat pelaku P (Dpo), G (Dpo) sedang cekcok mulut dengan korban Eko, lalu pelaku P memanggil R dan J, karena katanya Eko mengajak Sparing Duel dengan anak-anak lingkungan proyek yang dimana anak-anak lingkungan proyek sekitar sering meminta besi bekas untuk dijual bersama.
Selanjutnya, Eko dan pelaku tidak lama sudah terjadi baku hantam posisi P dan G sudah mengeroyok korban Eko lalu diikuti dengan J dan R.
“Pelaku ini memukul dengan tangan kosong ke arah punggung, wajah dan punggung korban sebanyak empat kali dan juga memakai blok kayu yang dipukulkan ke arah punggung korban,” katanya.
Tidak hanya memukul, namun juga pelaku menendang hingga korbn terjatuh, sampai akhirnya setelah itu dipisahkan oleh para saksi dan blok kayu pun berhasil diambil oleh para saksi setelah itu para pelaku pun menjauh.
“Namun setelah dipisahkan, korban Eko berteriak kembali menantang para pelaku dan untuk yang kedua kalinya saat para pelaku akan berbalik menghampiri kembali ke arah korban dan para saksi tiba tiba korban yang mungkin ketakutan melihat para pelaku berbalik arah kembali yang dimana sudah emosi semuanya ternyata korban malah melarikan diri dengan cara melompat ke sungai irigasi di TKP,” jelasnya.
Dikatakan, karena korban tidak bisa berenang, dan sempat meminta tolong, sehingga Toni menolong korban menyeburkan diri berenang ke arah korban. Akan tetapi setelah kena oleh saksi dan arus dalam sungai semakin deras pegangan pertolongan dari Toni terlepas dan korban tenggelam yang diketemukan dua hari setelah kejadian yang tidak jauh dari TKP.
Penyidik menyita barang bukti berupa satu buah baju korban bertulisna nama PT Dwi Ponggo dan satu buah balok kayu dengan panjang kurang lebih 70-80 Cm.(ops/sir)