Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Berawal dari keprihatinan terhadap Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sejumlah pengacara muda bersama pengacara senior Johnson Panjaitan mendeklarasikan Komite Penyelamat Aset Karawang (KEPAK).
“Selama menjalani profesi di bidang hukum ini, cukup banyak laporan ke kami mengenai persoalan di Karawang yang muaranya berkaitan dengan kebijakan pemerintah,” kata Fachry Suary Pamungkas, Koordinator KEPAK, di Karawang, Kamis (14/9/2023).
Dikatakan, saat ini Karawang dihadapkan dengan berbagai persoalan klasik yang tak kunjung selesai, termasuk kesenjangan sosial. Diantaranya kemiskinan ekstrem, pengangguran, pelayanan publik yang menyulitkan, tindak pidana korupsi dan kesenjangan pembangunan hingga persoalan stunting.
Persoalan lainnya ialah mengenai adanya indikasi ketidaktepatan pengelolaan keuangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum serta adanya indikasi penggelapan aset milik pemerintah daerah.
Atas beragam persoalan yang menimbulkan keprihatinan itu, katanya, sejumlah advokat muda di Karawang, atas binaan pengacara senior Johnson Panjaitan, berkomitmen membentuk wadah untuk melakukan pengawasan atau pengontrolan.
“Dalam pelaksanaannya nanti, jika memang dibutuhkan, kami bisa saja berkolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Fachri.
Johnson Panjaitan yang didaulat menjadi pembina KEPAK, mengatakan, wadah ini menyebut kata-kata aset, karena aset berkaitan dengan tiga hal. Yaitu, uang (APBD), barang milik pemerintah serta manusia (pejabat pemerintah daerah dan masyarakat).
“Saya berterima kasih telah diajak oleh advokat muda di Karawang yang peduli terhadap kemajuan daerahnya. Karena sayang, potensi Karawang yang sangat luar biasa, harus dikelola dengan baik oleh pemerintah,” kata Johnson.
Untuk tahap awal, ia bersama para advokat muda itu tengah melakukan identifikasi berbagai persoalan yang terjadi di Karawang.
“Jika respon masyarakat positif dengan kehadiran Komite Penyelamat Aset Karawang, kami siap membuka posko pengaduan hingga ke desa-desa,” jelasnya.
KEPAK akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas beragam persoalan yang terjadi di Karawang, seperti persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran, kasus stunting, kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial dan pembangunan serta indikasi atau potensi terjadinya penggelapan aset milik pemerintah.
“Tentu kami akan mengambil langkah-langkah penyelesaian atas persoalan itu. Bahkan jika dibutuhkan mengambil langkah hukum, selain tentunya dilakukan dialog-dialog oleh pihak terkait,” ungkapnya.(ops/sir)