Beberapa Mitra Pengemudi Maxim di Tasikmalaya Terima Santunan Biaya Pengobatan dari YPSSI

  • Whatsapp

Kabupaten Tasikmalaya, spiritnews.co.id –  Sebagai salah satu aplikator jasa transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan kepada seluruh mitra pengemudi beserta penggunanya.

Hal ini diwujudkan melalui kerja sama antara Maxim dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya yang dialami oleh salah satu pengemudi Maxim di Kabupaten Tasikmalaya berinisial IH, ia mengalami peristiwa nahas saat hendak mengambil pemesanan. IH ditabrak oleh motor lain yang hendak berbelok ke kanan tanpa menyalakan lampu sein dan akhirnya terjatuh sehingga mengalami patah tangan dan harus dioperasi.

Peristiwa nahas juga dialami oleh pengemudi Maxim berinisial RF yang ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak berbelok. Ia ditabrak oleh kendaraan yang berlawanan arah sehingga terjatuh dan mengalami luka serius di bagian mulut dan rahang.

Untuk membantu meringankan biaya pengobatan, YPSSI memberikan santunan masing-masing sebesar Rp 7,325,700 kepada IH dan RF. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna Maxim untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” ujar Harry Purwanto, Head of Division Maxim Tasikmalaya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses klaim dari YPSSI, silakan kunjungi laman http://www.ypssisocial.org atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi kantor Maxim di Jalan Peta, Perum Mentari Batara Blok Ruko A11, Desa Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46115.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait