Sembuh dari Sakit Asam Lambung Akut, Putri Bersyukur Jadi Peserta JKN KIS

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menjadi seorang ibu rumah tangga menjadikan Putri (26), seorang warga Kabupaten Karawang harus selalu siap siaga dan sehat selalu. Namun kenyataan berkata lain, sakit-penyakit bisa mendatangi kapan saja dan dimana saja.

Itulah yang sedang dihadapi Putri saat ini, dirinya sedang dirawat pada salah satu rumah sakit di Karawang karena sakit asam lambung akut yang dideritanya. Putri pun menceritakan pengalamannya menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN).

Bacaan Lainnya

“Saya memiliki jaminan kesehatan yaitu terdaftar menjadi peserta JKN dari kantor tempat suami saya bekerja. Alhamdulillah, tergabung menjadi peserta JKN merupakan salah satu hal yang paling saya dan keluarga syukuri. Banyak sekali manfaat yang sudah kami rasakan langsung sejak menjadi peserta JKN, termasuk sekarang ini saya sedang dirawat inap karena asam lambung akut,” kata Putri.

Dijelaskan awalnya merasakan tidak nyaman di dalam perut seperti kembung dan rasanya sakit sampai ke ulu hati. Kemudian berbekal kartu JKN, dirinya memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar.

Seketika saat itu langsung diperiksa oleh dokternya dan diberikan obat. Selang beberapa hari ternyata kondisi Putri semakin parah, yang mengharuskan dirinya kembali ke faskes tersebut. Dokter kembali memeriksa kondisi Putri dan menyatakan bahwa saya harus dirujuk ke rumah sakit, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Pelayanan yang saya rasakan sangatlah baik, mulai dari tenaga medis hingga petugas di kantor BPJS Kesehatan sendiri saya akui tanggap membantu. Menurut saya yang terpenting adalah peserta ataupun keluarganya harus aktif mencari tahu info-info terkait prosedur menggunakan Kartu JKN. Karena ketika sudah paham prosedur, maka semua pasti akan berjalan dengan lancar, saya sendiri dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit berusaha untuk mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan,” katanya.

Peserta datang ke FKTP tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur  pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain (KTP). Kemudian peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan pada faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar.

Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP. Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.

Selain untuk rawat inap tersebut, Putri menuturkan bahwa sebelumya Putri juga telah memanfaatkan Program JKN sebagai penjamin untuk layanan operasi caesar anak pertamanya. Menurutnya saat itu pelayanannya sangat baik dan yang paling penting adalah tidak ada iur biaya lagi yang mereka bayarkan, karena semua sudah ditanggung Program JKN.

“Kami tidak bisa membayangkan berapa biaya yang harus kami keluarkan untuk operasi tersebut, belum lagi untuk pembiayaan bayi kami yang baru lahir tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hingga saat ini pun namanya masih punya anak balita kami sangat membutuhkan kartu JKN terutama untuk anak kami. Batuk pilek, demam, itu pastinya penyakit yang sering menghampiri anak-anak,” jelasnya.

“Kami hanya dapat mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah yang telah memberi kepedulian kepada masyarakat melalui Program JKN. Dengan memiliki jaminan kesehatan yang pasti kami tidak perlu khawatir jika sakit-sakit seperti ini. Saya pribadi sudah merasa sangat puas dengan pelayanannya tinggal dipertahanin yang sudah baik dan ditingkatkan lagi,” tambahnya.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait