Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 1 Majalaya mengaku keberatan dengan biaya rencana pembangunan pagar dan atap pangung sekolah yang akan dibebankan kepada peserta didik. Pasalnya, pungutan yang mencapai Rp 3 juta per siswa tersebut dinilai sangat memberatkan orang tua siswa.
Hal tersebut terungkap saat Komite Sekolah dan pihak SMA Negeri 1 Majalaya mengadakan rapat dengan orang tua siswa pada Selasa (19/9/2023), di SMA Negeri 1 Majalaya. Namun pada saat rapat, tidak banyak orang tua siswa yang berani melakukan protes, sebab pihak SMA Negeri 1 Majalaya dan Komite Sekolah menghadirkan Tim Saber Pungli Polres Karawang yang juga berkesempatan untuk memberikan pemaparan.
Ironisnya, Komite Sekolah menyarankan agar para orang tua murid yang tidak sanggup membayar biaya pembangunan tersebut supaya mengajukan ketidaksanggupan dengan melampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu).
Adapun kebutuhan untuk pembangunan sekolah SMA Negeri 1 Majalaya tahun 2023 yang akan dibebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp 654.575.000, dengan rincian sebagai berikut :
- Pembangunan pagar depan (tembok) sebesar Rp 221.200.000
- Pembangunan pagar samping (tembok) kiri dan kanan sebesar Rp 345.930.000
- Pembangunan pagar belakang (kawat) sebesar Rp 66.425.000
- Perbaikan atap panggung (baja ringan) sebesar Rp 21.020.000
“Kalau dibagikan dengan jumlah siswa di SMA Negeri 1 Majalaya, maka per siswa akan terbebani biaya pembangunan pagar sekitar Rp 3 juta rupiah. Ini sangat membebani orang tua, ini mencekik leher orang tua,” kata salah seorang orang tua murid kepada spiritnews.co.id.
Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, mengatakan, pihaknya tidak memaksakan orang tua untuk membayar biaya pembangunan tersebut. Menurutnya, biaya tersebut hanya orang tua yang mampu.
“Kami tidak memaksa. Biaya pembangunan itu bentuknya adalah sumbangan yang diharapkan dari orang tua murid,” kata Dwi saat dikonfirmasi di ruang tata usaha SMA Negeri 1 Majalaya, Rabu (20/9/2023).
Namun, Dwi mengakui, agar orang tua murid yang tidak mampu untuk memberikan sumbangan agar menyerahkan SKTM ke pihak Komite Sekolah dan untuk selanjutnya akan diserahkan pihak sekolah.
“Orang tua yang memberikan SKTM, selanjutnya akan kita daftarkan ke KIP (Kartu Indonesia Pintar),” jelasnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, SMA Negeri 1 Majalaya, Melvie Andayani, S.Si, mengatakan, jumlah siswa SMA Negeri 1 Majalaya sebanyak 621 orang. Namun, pihak sekolah tidak membebankan biaya pembangunan tersebut kepada orang tua murid.
“Kami hanya berharap sumbangan dari orang tua murid yang termasuk mampu. Jika tidak mampu, tidak dipaksakan,” kata Melvie, seraya meminta Komite Sekolah agar merevisi notulen rapat dengan orang tua murid.(ops/sir)