Polisi di Ciampel Sampaikan Ancaman Hukum Terkait Karhutla

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Unit patroli Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Handri Juniawan beserta Aipda Asep Saepudin monitoring kawasan hutan sekitar Kawasan Industri Surya Cipta dan lahan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/9/2023).

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada kesempatan itu, dua anggota Polsek Ciampel ini juga menyampaikan bahaya dan ancaman hukum atas pembakaran hutan dan lahan kering.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira, mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa mengakibatkan udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan pernafasan atau sesak.

“Karena itu, sudah sepatutnya kita menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,” kata AKP Adi Rama Prawira.

Ia mengarahkan anggota unit patroli untuk memantau Kawasan Surya Cipta dan menyampaikan kepada security tentang ancaman hukum terhadap pembakaran Karhutla, dengan di sengaja atau tidak di sengaja, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.

“Hal ini kami lakukan supaya dapat diketahui oleh khalayak ramai, dalam rangka memelihara kelestarian hutan,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait