Tidak Ada Respon, Dinas Pendidikan Jawa Barat ‘Bungkam’ Soal Pungutan di SMAN 1 Majalaya

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pungutan pembangunan pagar terhadap orang tua siswa SMA Negeri 1 Majalaya sepertinya akan berjalan mulus, sebab para pengambil kebijakan seperti Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak melakukan tindakan untuk menghentikan pungutan tersebut.

Seperti Kepala Cabang Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat Dr. Budi Hermawan. Ia lebih memilih ‘bungkam’ terkait kebijakan yang mencekik leher para orang tua siswa SMA Negeri 1 Majalaya.

Bacaan Lainnya

Dr. Budi Hermawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Tikomdik Dinas Pendidikan Jawa Barat itu, tidak merespon konfirmasi spiritnews.co.id yang disampaikan melalui sambungan WhatsApp, pada Jumat (22/9/2023). Hingga hari ini, ia masih memilih bungkam atas pertanyaan yang diajukan spiritnews.co.id.

Sementara, orang tua siswa SMA Negeri 1 Majalaya keberatan dengan biaya rencana pembangunan pagar dan atap pangung sekolah sebesar Rp 3 juta per siswa.

Jumlah pungutan tersebut terungkap saat pihak SMA Negeri 1 Majalaya dan Komite Sekolah menyelenggarakan rapat dengan orang tua siswa pada Selasa (19/9/2023), di SMA Negeri 1 Majalaya.

Anehnya, pungutan yang mencekik leher orang tua tersebut terkesan dilegalkan oleh Tim Saber Pungli. Sebab, pada saat rapat dengan orang tua, salah seorang pejabat Polres Karawang (berseragam lengkap) yang juga anggota Tim Saber Pungli berkesempatan untuk memberikan pemaparan. Dampaknya, orang tua siswa yang hadir pada rapat tersebut tidak berani terang-terangan untuk menyampaikan keberatan.

Untuk mematahkan keberatan para orang tua murid, Komite Sekolah malah menyarankan agar para orang tua murid yang tidak sanggup membayar biaya pembangunan tersebut supaya mengajukan ketidaksanggupan dengan melampirkan SKTM (surat keterangan tidak mampu).

Adapun kebutuhan untuk pembangunan sekolah SMA Negeri 1 Majalaya tahun 2023 yang akan dibebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp 654.575.000, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pembangunan pagar depan (tembok) sebesar Rp 221.200.000
  2. Pembangunan pagar samping (tembok) kiri dan kanan sebesar Rp 345.930.000
  3. Pembangunan pagar belakang (kawat) sebesar Rp 66.425.000
  4. Perbaikan atap panggung (baja ringan) sebesar Rp 21.020.000

“Kalau dibagikan dengan jumlah siswa di SMA Negeri 1 Majalaya, maka per siswa akan terbebani biaya pembangunan pagar sekitar Rp 3 juta rupiah. Ini sangat membebani orang tua, ini mencekik leher orang tua,” kata salah seorang orang tua murid kepada spiritnews.co.id.

Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, mengatakan, pihaknya tidak memaksakan orang tua untuk membayar biaya pembangunan tersebut. Menurutnya, biaya tersebut hanya orang tua yang mampu.

“Kami tidak memaksa. Biaya pembangunan itu bentuknya adalah sumbangan yang diharapkan dari orang tua murid,” kata Dwi saat dikonfirmasi di ruang tata usaha SMA Negeri 1 Majalaya, Rabu (20/9/2023).

Namun, Dwi mengakui, agar orang tua murid yang tidak mampu untuk memberikan sumbangan agar menyerahkan SKTM ke pihak Komite Sekolah dan untuk selanjutnya akan diserahkan pihak sekolah.

“Orang tua yang memberikan SKTM, selanjutnya akan kita daftarkan ke KIP (Kartu Indonesia Pintar),” jelasnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, SMA Negeri 1 Majalaya, Melvie Andayani, S.Si, mengatakan, jumlah siswa SMA Negeri 1 Majalaya sebanyak 621 orang. Namun, pihak sekolah tidak membebankan biaya pembangunan tersebut kepada orang tua murid.

“Kami hanya berharap sumbangan dari orang tua murid yang termasuk mampu. Jika tidak mampu, tidak dipaksakan,” kata Melvie, seraya meminta Komite Sekolah agar merevisi notulen rapat dengan orang tua murid.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait