Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Diduga kuat telah melakukan manipulasi dan memainkan server ketika hari terakhir penawaran lelang RSUD Rengasdengklok, Wahyu, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Demikian dikatakan Direktur Karawang Budgeting Center (KBC), Ricky Mulyana, dalam rilis yang diterima spiritnews.co.id, Senin (25/9/2023). Menurutnya, perlu adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
“Kami dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap transparansi anggaran negara, kami mendesak Bagian Barjas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang jangan bermain-main terkait lelang anggaran RSUD Rengasdengklok sebesar Rp 250 miliar,” kata Ricky.
Dikatakan, Bagian Barjas seharusnya merespon keluhan dari peserta lelang bukan malah server down. Sehingga, peserta lelang tidak bisa upload.
“Sangat wajar dan rasional bila meminta perpanjangan waktu, tapi ini tidak diindahkan sama sekali. Ada apakah ini, ataukah memang server down tersebut sebuah upaya kesengajaan manipulasi,” tegasnya.
Menurutnya, kejanggalan ini adalah hal yang sangat berbahaya, karena akan memancing kembali reaksi publik, tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi aksi demonstrasi yang jauh lebih besar terhadap Barjas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang.
“Kami mendesak Bupati Karawang mencopot Kepala Bagian Barjas, agar bisa profesional dalam bekerja. Kami juga menuntut Kepala Dinas Kesehatan Karawang dengan atribusinya sebagai Pengguna Anggaran (PA), agar meminta Bagian Barjas untuk melakukan Lelang ulang, sebelum prosesnya berjalan terlalu jauh seperti kemarin,” jelasnya.
“Toh, saat ini belum ada pengumuman pemenangnya. Batalkan saja dan lakukan lelang ulang. Bila tidak maka, jangan heran bila akan ada aksi yang jauh lebih besar terhadap Bagian Barjas dan Dinkes, ini sungguh sangat merugikan bagi Pemkab Karawang maupun masyarakat Karawang, akibat dari tindakan unprofesional,” ungkapnya.(ops/sir)