Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Karawang Naikkan HET Gas Elpiji 3 Kg Jadi Rp 18.500

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Detik-detik akhir masa jabatannya setelah mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana malah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg menjadi Rp18.500.

Kenaikan HET gas melon ini akan diberlakukan mulai Oktober 2024. Adapun penyesuaian harga berdasarkan SK Bupati Karawang bernomor 542.05/Kep.451-Huk/2023. Dalam SK tersebut disebutkan HET ditingkat agen naik menjadi Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 14.500, dan HET ditingkat pangkalan menjadi Rp 18.500 dari sebelumnya Rp 16.000.

Bacaan Lainnya

Kenaikan HET ini mendapat sorotan Victor Edison, Ketua Gerakan Taruna Indonesia. Ia mewakili pelaku UMKM di Karawang, menyambut baik peningkatan HET gas elpiji 3 kg ini dengan satu syarat, yaitu agar harga di warung-warung sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami dari Gerakan Taruna Indonesia (Getar Indonesia) mewakili pelaku UMKM pada prinsipnya setuju, dengan catatan harga di warung sesuai dengan HET sebagaimana instruksi dari Menteri ESDM. Kami akan melakukan sweeping jika harga gas di pangkalan maupun di warung tidak sesuai dengan HET yang ditetapkan. Penetapan HET ini tidak akan berarti apa-apa jika harga di lapangan tetap tinggi, berkisar antara Rp 22.000 – 25.000,” kata Victor.

Selain menyoroti peningkatan HET, Victor juga mengingatkan pentingnya pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kg. Ia berpendapat bahwa peningkatan HET akan menjadi beban bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM, terutama dalam situasi di mana daya beli konsumen telah menurun.

Dijelaskan, hasil dari investigasi yang dilakukan di berbagai wilayah Karawang, khususnya terkait pedagang-pedagang gorengan, bakso, warteg, dan usaha kecil lainnya. Dalam suasana tahun politik, penjualan mereka mengalami penurunan drastis.

Dengan kenaikan harga gas subsidi ini, mereka merasa terancam dan berharap Bupati Karawang dapat memperhatikan dampaknya sebelum meninggalkan jabatan Bupati.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait