Prinsip-prinsip Etika Bisnis dan Keadilan dalam Bisnis

  • Whatsapp

SEBELUM KITA membahas akan etika bisnis, maka kita juga perlu tau makna singkat etika bisnis itu seperti apa, simple nya etika ini lebih kepada ilmu tentang kebiasaan dan etika ini digunakan nantinya sebagai pegangan untuk mengatur tingkah laku.

Penulis : Ardia Regetha Syaharani (2020-011), Ikhdazahrotunni S.M. (2020-017), Devi Rosalia Anindita (2020-026), dan Nurlaili Izhati (2020-031)

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Bahkan faktanya etika menjadi hal yang bisa dikatan sepenting itu dalam menjalankan sebuah bisnis, khususnya dalam ekonomi pasar global. Agar mampu bersaing maka kita harus lebih produktif dan efisien, dan untuk mewujudkannya, maka diperlukankanlah etika dalam berusaha.

Menurut Richard T. De George (1986), etika dalam berbisnis ini menyorot pada sistem ekonomi suatu negara. Etika bisnis, juga bisa menyangkut bidang yang lebih luas seperti ekonomi dan teori organisasi (Surajiyo, 2017) .

Etika bisnis akan membantu para pelaku bisnis untuk lebih dekat dengan permasalahan bisnis secara moral yang sering diabaikan. Bisnis dengan etika akan membuat suatu bisnis tidak sekedar bisnis, akan tetapi adalah hubungan antara manusia dengan manusia yang harus dilakukan dengan manusiawi juga.

Bisnis yang berhasil tidak berfokus pada prosentase keuntungannya, melainkan bisnis yang membawa rasa penuh tanggung jawab dan menjalin hubungan baik antar pihak didalamnya. Dengan menjalankan bisnis sesuai etika yang berlaku maka dapat meminimalisir kegiatan kotor yang penuh muslihat dan kelicikan.

Dengan adanya etika bisnis ini diharapkan dapat menjadi standar sekaligus pedoman bagi seluruh sumber daya manusia pada perusahaan terkait untuk dapat menjadi pedoman dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari yang dilandasi moral luhur, kejujuran, transparan, dan sikap yang professional. Menurut Sonny Keraf (1998) secara rinci prinsip etika bisnis, diantaranya :

Prinsip Otonomi

Prinsip ini lebih kepada kebebasan untuk mengambil keputusan, berdasarkan akal sehat, dan bertanggung jawab atas apa yang ia putuskan. Manusia yang senantiasa

bertanggung jawab atas keputusan atau tindakan yang ia pilih adalah orang yang bermoral. Karena tanggung jawab ini nantinya tidak hanya tertuju pada diri sendiri namun juga untuk kepentingan stakeholder.

Prinsip Kejujuran

Kejujuran adalah kunci kerberhasilan agar perusahaan atau suatu usaha dapat berkelanjutan dalam jangka waktu yang lama. Jujur dalam pemenuhan syarat perjanjian dan kontrak, jujut dalam penawaran barang dan jasa sesuai dengan harga dan kualitasnya. Jujur dalam menjalin hubungan intern didalam suatu perusahaan, dan masih banyak lagi.

Prinsip Keadilan

Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan dengan sama, dengan kriteria yang obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga tidak akan ada pihak yang dirugikan.

Prinsip Saling Menguntungkan

Tujuan dari sebuah bisnis adalah untuk memperoleh keuntungan, dan keuntungan tersebut juga untuk semua pihak, tidak disalah satunya saja.

Prinsip Integritas Moral

Prinsip yang mengedepankan nama baik, baik nama baik pihak yang terkait dan nama baik perusahaan yang dikelola. Sehingga prinsip ini akan menjadi sebuah keharusan agar perusahaan tetap menjadi yang terbaik, lebih baik, dan membanggakan.

Maka dari itu unsur utama dalam etika bisnis adalah rasa saling percaya, dengan rasa percaya tadi, kita ada dorongan untuk berprilaku jujur. Rasa percaya dan prilaku jujur akan membuat perusahaan dapat tumbuh dan maju.

Unsur berikutnya adalah mementingkan semua kepentingan stakeholder, ketika stakeholder merasa diperhatikan, maka akan berpengaruh juga terhadap jangka waktu perusahaan bertahan, dan potensi berkembang lebih cepat dan lebih baik.

Lantas yang menjadi pertanyaan kembali adalah apakah ada keadilan dalam bisnis yang dijalankan tersebut. Mengapa hal ini dikatakan begitu penting, tentu supaya tidak menimbulkan perselisihan diantara pihak yang bertransaksi.

Dalam sebuah transaksi haruslah terpenuhinya prinsip kerelaan, suka sama suka. Dengan begitu, ada yang bernama hak khiyar (bisnis berasaskan keadlian), hak ini adalah hak yang secara otomatis terbentuk jika transaksi atau akad dilakukan (Hafizah, 2019) .

Pilihan bagi salah satu pihak atau kedua belah pihak untuk melangsungkan atau membatalkan atas transaksi yang telah disetujui. Jika begitu, maka tidak ada yang dikecewakan dari kedua belah pihak.

Sebagai contoh barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukarkan kembali, nah kasus seperti ini biasanya terjadi mungkin semisal ada cacat dalam produk yang memang itu kesalahan dari produsen, dan tentu ini menjadi hak konsumen jika ia ingin membatalkan akad tersebut, karena kondisi barang yang kurang prima, tetapi malah justru terhalang karena statement diatas. Hal ini justru akan menimbulkan perasaan tertipu bagi konsumen sehingga nantinya ada efek jera dari konsumen untuk membeli produk dari perusahaan tersebut.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait