Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dugaan kecurangan dan manipulasi lelang proyek senilai Rp 250 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok semakin menguat dan menjadi sorotan banyak kalangan masarakat.
Sebelumnya, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang akan mengerahkan ribuan massa jika lelang RSUD Rengasdengklok tidak dibatalkan. Kali ini, desakan pembatalan lelang rumah sakit pemerintah tersebut datang dari LBH GMPI.
Pengacara Senior dari LBH GMPI, Agus Suprayitno, mengatakan, ada hal yang janggal dalam proses lelang, khususnya upload penawaran pada proyek RSUD Rengasdengklok.
“Yang diundang untuk pembuktian verifikasi hanya satu perusahaan dan perusahaan tersebut berada di nomor urut 7 sebagai penawar,” kata Agus kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Senin (2/10/2023).
Selain itu, kata Agus, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti valid bahwa pada saat hari terakhir proses lelang, server di Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak bisa diakses alias down.
“Sehingga menyebabkan beberapa perusahaan yang sudah mendaftar sebagai peserta lelang tidak bisa mengapload penawaran,” jelasnya.
“Kami melihat ini kecurangan yang tidak bisa dibiarkan, karena dugaan lelang manipulatif akan merugikan keuangan negara. Kami menduga pada praktiknya ada persekongkolan untuk memenangkan salah satu dengan berbagai kesepakatan,” tambahnya.
Oleh karena itu, LBH GMPI mendesak Bagian Barjas untuk membatalkan proses lelang dan memulai lagi dari awal secara fairness.
“Kami tidak akan sungkan untuk melakukan aksi secara masif menggerakkan kekuatan personil kami agar segala bentuk praktik kecurangan yang bisa merugikan keuangan negara harus dihentikan,” ungkapnya.(ops/sir)