Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karawang menemukan banyak kejanggalan dalam tender proyek RSUD Rengasdengklok. Atas dasar itu, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana didesak untuk mencopot Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas).
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, Abdul Azis, mengaku, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data valid terkait lelang RSUD Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar.
“Dari hasil upload penawaran lelang, perusahaan BUMN PT PP Persero berada diposisi nomor urut 7, namun Bagian Barjas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hanya mengundang PT PP Persero untuk proses pembuktian dan verifikasi,” kata Azis, kepada spsiritnews.co.id, di Karawang, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, hal ini tentunya menjadi bukti kuat bahwa upaya manipulatif dari Bagian Barjas untuk memenangkan salah satu pihak dengan cara-cara yang tidak fair.
“Kami MPC Pemuda Pancasila berencana akan melakukan aksi besar-besaran ke Barjas dan Dinas Kesehatan. Kami menuntut agar lelang tersebut dibatalkan dan diulang karena jelas-jelas tidak Fair. Kami menduga kuat ada permufakatan jahat yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bila tidak dilakukan lelang ulang, MPC Pemuda Pancasila Karawang meminta Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana untuk mencopot Kabag Barjas dan Kepala Dinas Kesehatan.
“Jika tidak, kami akan duduki kantor Barjas dan Dinkes dengan kekuatan 5.000 massa,” ungkapnya.
Lelang RSUD Rengasdengklok dengan nilai Rp 250 miliar tersebut sebanyak 69 perusahaan, diantaranya, PT Reka Esti Utama, PT Jaya Semanggi Enjiniring, PT Sasmito, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Total Cakra Alam, PT MAM Energgindo dan PT PP Persero.(ops/sir)