Terkait Lelang RSUD Rengasdengklok, L.A.K LSM LASKAR NKRI : Pejabat Bagian Barjas Diduga Salahgunakan Jabatan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dugaan kejanggalan dan kecurangan pada proses tender pembangunan RSUD Rengasdengklok yang dilakukan Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Dinas Kesehatan Karawang, semakin gencar diperbincangkan dan disoroti masyarakat.

Sorotan tajam kali ini muncul dari Marseven Pandiangan, Sekretaris L.A.K (Lembaga Anti Korupsi) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LASKAR NKRI. Menurutnya, dugaan pelanggaran tender RSUD Rengasdengklok yang sekarang lagi ramai diperbincangkan di kalangan aktivis dinilai ada keikutsertaan dan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bagian Barjas Pemkab Karawang.

Bacaan Lainnya

“ASN di Bagian Barjas diduga memiliki kepentingan dan bermaksud untuk memenangkan salah satu perusahaan tertentu dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,” kata Marseven kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Rabu (4/10/2023).

“Disinyalir, proses lelang RSUD Rengasdengklok disusupi oknum mempunyai kepentingan dan diduga menyalahgunakan wewemang jabatannya. Dimana dari tujuh perusahaan yang jadi peserta lelang, Bagian Barjas hanya mengundang satu perusahaan saja yaitu perusahaan plat merah PT. PP Persero,” tambahnya.

Yang jadi pertanyaan, kata Marseven, apakah ke enam perusahaan lainnya tidak masuk kriteria atau tidak memiliki persyaratan kualifikasi usaha, sehingga hanya satu perusahaan yang diundang untuk mengikuti proses pembuktian dan verifikasi ? Atau jangan-jangan ada unsur kesengajaan untuk memenangkan perusahaan tertentu ?

“Kami menduga, adanya kecurangan oknum panitia lelang pengadaan barang dan jasa sehingga peserta lelang lainnya tidak dapat meng-upload dokumen penawaran kualifikasi. Seharusnya paket pengadaan di RSUD Rengasdengklok ini terbuka untuk semua peserta lelang yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE),“ tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Bagian Barjas harus bisa menjelaskan secara logis terkait permasalahan ini. Buktikan kepada masyarakat Karawang bahwa tidak ada kepentingan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

“Buka mata, telinga dan hati untuk masalah ini. Kita tidak mau ada permainan dalam proses tender. Kita harus bersihkan dari orang-orang yang mencari keuntungan untuk dirinya sendiri,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait