BPJS Keliling Sisir Masyarakat Karawang agar Mendaftar Jadi Peserta Program JKN

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka percepatan Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Karawang terus melakukan upaya peningkatan kepesertaan, dengan terjun langsung berkeliling dari desa ke desa. Untuk menjangkau seluruh masyarakat Karawang yang belum mendaftarkan diri ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satu kegiatannya yaitu BPJS Keliling di Kecamatan Klari.

“BPJS Kesehatan Keliling merupakan program yang kami selenggarakan untuk menjemput bola, kami harapkan masyarakat yang hendak mendaftar menjadi peserta JKN dapat langsung segera dilayani di tempat oleh petugas kami. Dengan demikian UHC di Kabupaten Karawang dapat segera tercapai. Kami targetkan pada tahun ini Kabupaten Karawang sudah mencapai UHC,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, kepada spiritnews.co.id, Kamis (5/10/2023).

Bacaan Lainnya

Diakuinya, untuk Kabupaten Karawang sendiri masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN yaitu sebanyak 2.285.110 jiwa dari 2.462.492 jiwa, atau sebesar 92.80%. Oleh karenanya masih dibutuhkan upaya agar kepesertaan tersebut mencapai 95%.

Selain itu, Fahrurozi juga mengungkapkan bahwa BPJS Keliling ini juga berkaitan dengan pemberian kanal layanan kepada masyarakat JKN yang membutuhkan pelayan cepat kepesertaan JKN.

“Seiring dengan meningkatnya jumlah peserta JKN yang telah terdaftar saat ini, serta semakin meningkat pula kebutuhan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN. Untuk mengakomodir kebutuhan peserta tersebutlah layanan BPJS Keliling ini diadakan,” katanya.

Adapun jenis layanan administrasi yang dapat diakses melalui layanan BPJS Keliling, antara lain Pendaftaran Peserta/Keluarga Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), Peralihan Data Peserta, Perubahan Data Peserta(nama, tanggal lahir, domisili, nomor handphone, email), Pendaftaran/Registrasi Aplikasi Mobile JKN, Pengaduan dan Informasi Peserta, serta pendaftaran Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Sementara itu untuk syarat pelayanan administrasi yang dapat diakses pada layanan BPJS Keliling antara lain, Kartu Peserta JKN, fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang di tandatangani pejabat berwenang Dinas Kependudukan, fotokopi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi peserta berusia di atas 17 tahun, fotokopi buku rekening tabungan untuk masyarakat yang akan mendaftar peserta baru.

“BPJS Kesehatan akan terus meningkatkan transformasi mutu layanan, baik pelayanan di kantor maupun pada fasilitas kesehatan. Ada banyak sekali inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Adapun salah satunya yaitu melalui pelayanan dengan Whatsapp (PANDAWA). Masyarakat hanya perlu mengirimkan pesan Whatsapp seperti biasa ke nomor 08118165165 nanti petugas akan langsung membalas dan memberitahukan langkah-langkah selanjutnya untuk mengakses layanan,” katanya.

Di sisi lain, antusias warga Kecamatan Klari juga sangat besar terhadap hadirnya layanan BPJS Keliling ini. Hal tersebut terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk mengakses layanan administrasi.

Andri (40), merupakan seorang warga Kecamatan Klari yang juga turut hadir dalam kegiatan BPJS Keliling tersebut. Menurut Andri, BPJS Keliling ini sangat membantu dirinya karena tidak harus pergi ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang.

“Saya sehari-hari bekerja di sawah orang, jadi tidak bisa suka-suka kalau pergi. Makanya kemarin ada pemberitahuan layanan BPJS Keliling yang datang. Saya langsung siapkan data karena hendak memproses data yang salah. Namanya kalau sakit kita tidak tahu kapan datangnya, jadi saya ingin semua data-data saya sudah sesuai, sehingga kalau sakit dapat menggunakan layanan JKN. Terimakasih BPJS Kesehatan telah hadir di desa kami ini, dengan begini kami jadi lebih hemat waktu dan biaya. Semoga pelayanan ke depannya semakin baik lagi,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait