L.A.K Laskar NKRI : Batalkan Tender RSUD Rengasdengklok, Lebih Baik Aggarannya untuk Rakyat Kecil

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Lembaga Anti Korupsi (LAK) LSM Laskar NKRI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan kejanggalan tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok senilai Rp 250 miliar yang saat ini semakin ramai diperbincangkan masyarakat.

Sekretaris L.A.K LSM Laskar NKRI, Marseven Pandiangan, mengatakan, sebaiknya KPK turun ke Karawang untuk sidak (inspeksi mendadak) langsung terhadap proses tender pembangunan RSUD Rengasdengklok.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga ada permainan kotor yang di dalangi oleh oknum – oknum pejabat tinggi untuk menggiring, dan mengatur memenangkan perusahaan tertentu,” kata Marseven kepada spiritnews.co.id, di Karawang, Jumat (6/10/2023).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media di Karawang, kata Marseven, bahwa untuk mengikuti pembuktian dan verifikasi pada tender senilai Rp 250 milar tersebut, Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang hanya mengundang salah satu dari tujuh perusahaan yang mengikuti tender tersebut yaitu PT PP Persero dan diduga perusahaan BUMN ini akan dijadikan sebagai pemenang tender.

Diakuinya, PT PP Persero selain pernah berstatus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang akhirnya penggugat mencabut gugatannya pada tanggal 5 Oktober 2023, yang juga dipersoalkan adalah proses tender yang dinilai janggal. Pasalnya, tender pertama pada tanggal 5 Juli 2023 dimenangkan oleh PT APG dengan penawaran sebesar Rp 219.888.181.000, sementara PT PP Persero kalah dengan penawaran terendah sebesar Rp 214.261.263.000 dengan alasan peserta tidak menyampaikan SBU MK 001.

Dan setelah tender kedua pada tanggal 11 September 2023, yang diundang Tim Pokja Bagian Barjas untuk verifikasi hanya PT PP Persero dengan penawaran tertinggi yaitu Rp 234.523.710.000.

“Jika benar PT PP Persero nantinya diumumkan sebagai pemenang, patut diduga ada permainan. Kami menduga ada setingan dari oknum-oknum yang berkepentingan untuk mengintervensi panitia lelang,” katanya.

Menurut Marseven, panitia tender proyek RSUD Rengasdengklok tidak boleh bermain-main, apalagi ini menyangkut uang rakyat.

“Panitia tender harus transparan menjelaskan ke publik. Siapapun nanti yang jadi pemenangnya tender bagi kami tidak masalah, yang terpenting perusahaan tersebut layak dan dalam keadaan sehat serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Karawang segera membuat rekomendasi ke Pemkab Karawang agar tender RSUD Rengasdengklok dibatalkan atau setidaknya di tender ulang, sebab persoalan ini menyangkut hajat kepentingan rakyat Karawang.

“Lebih baik anggaran besar tersebut dialihkan ke pembangunan infrastruktur lainnya yang lebih prioritas.  Karena pembangunan RSUD tersebut dinilai belum begitu urgen sekarang ini. Sebab, pembangunan gedung RSUD Karawang saja masih belum rampung, itu aja dulu diselesaikan,” tegasnya.

“Sebaiknya anggarannya dipergunakan untuk masyarakat kecil di pedesaan, seperti membantu petani yang gagal panen. Apalagi sekarang lagi musim kekeringan. Saya heran pola pikir para pemangku kepentingan. Pembangunan RSUD Karawang aja belum rampung, malah membuat rumah sakit baru. Untuk itu, kami minta agar rencana pembangunan RSUD Rengasdengklok dibatalkan,” tambahnya.

Kalau masalah penanganan kesehatan, lanjut Marseven, Kabupaten Karawang tidak kekurangan rumah sakit, bahkan setiap kecamatan ada Puskesmas, dan kalau tidak bisa ditangani di Puskesmas, ada ambulance untuk membawa ke RSUD maupun ke rumah sakit swasta dan bisa menggunakan BPJS.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait