Politik Tepi Jurang Jokowi

  • Whatsapp

PUTUSAN MAHKAMAH Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tentang permohonan uji materi kelompok masyarakat atas batas usia calon presiden dan wakil presiden akan dibacakan pada Senin (16/10/2023). Banyak pihak yang memperkirakan bahwa MKRI akan mengabulkan gugatan para pemohon, sebab diyakini berkaitan dengan kepentingan politik Gibran Rakabuming Raka (Gibran), putra sulung Presiden Joko Widodo.

Penulis : Sutrisno Pangaribuan

Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Gibran disebut sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIMa). Posisi Ketua MKRI, Anwar Usman sebagai paman dari Gibran menambah keyakinan publik bahwa skenario pasangan Prabowo-Gibran akan diamankan oleh MKRI.

Hingga muncul tudingan terhadap MRKI yang bukan lagi sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi menjadi Mahkamah Keluarga. Kekhwatiran tersehut disambut oleh mahasiswa yang dikabarkan akan menggelar aksi di MKRI. Mahasiswa berpandangan jika MKRI mengabulkan permohonan para pemohon, maka Gibran akan berjalan mulus sebagai wakil presiden. Hal tersebut dianggap sebagai politik dinasti, dan mahasiswa menolak.

Politik Tepi Jurang

Jokowi semakin meneguhkan dirinya sebagai politisi ulung yang mampu memacu detak jantung elit politik nasional. Jokowi dituduh akan memengaruhi hasil putusan MKRI demi Gibran, sementara kelompok pro demokrasi berharap agar Jokowi tidak terjebak pada kepentingan politik pragmatis demi putranya.

Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita- cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut :

  1. Sikap pasif Jokowi terkait materi pengujian tersebut sebagai bukti bahwa Jokowi pemain politik “tepi jurang”, yang sering membuat banyak orang terjerumus karena salah membaca pemikiran Jokowi.
  2. Jokowi tidak akan melakukan intervensi politik dan hukum terhadap MKRI.
  3. MKRI tidak akan mengabulkan permohonan para pemohon dengan mengembalikannya kepada Presiden dan DPR RI sebagai pembuat UU.
  4. Gibran tidak akan maju sebagai bacawapres bagi Prabowo maupun Ganjar.
  5. Jokowi akan tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai kepala pemerintahan dan negara.
  6. Netralitas yang akan ditampilkan Jokowi sebagai strategi agar Pemilu berlangsung aman dan damai.
  7. Pilihan tersebut sebagai jalan paling aman bagi kepentingan politik jangka panjang Jokowi dan keluarganya.
  8. Nilai tawar politik Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Bobby Nasution akan makin tinggi pasca putusan MKRI.

Kornas meyakini MKRI berpegang teguh pada konstitusi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kekuasaan orang maupun kelompok politik tertentu.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait