Hasil Audit BPK, Pemkot Surabaya Mampu Mempertahankan WTP

  • Whatsapp

PEMERINTAH KOTA (Pemkot) Surabaya mampu mempertahankan WTP pada laporan keuangannya. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 opini BPK menyatakan bahwa Kota Surabaya WTP. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jawa Timur kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Penulis : Ikhdazahrotunni Saaul Mufidah

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Apresiasi capaian opini WTP itu disampaikan langsung kepada Eri beserta jajarannya yang dinilai serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan secara aktual dan tepat waktu. Walikota Surabaya yakin bahwa tahun depan akan mendapatkan WTP kembali apabila ASN mampu bekerja sama dengan baik dan tidak berbuat neko-neko.

Laporan keuangan yang diperiksa adalah laporan keuangan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari neraca tanggal 31 desember 2022, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Dan Laporan Perubahan Ekuitas serta CALK.

Pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Surabaya ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang telah disajikan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK mengungkapkan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti :

  • Masih terdapat kesalahan penyajian pada BPHTB yang kurang pungut
  • Penatausahaan dan pengamanan aset yang masih belum memadai dan masih ada risiko penyalahgunaan aset atas kurangnya pengamanan fisik

Dari kedua kekurangan tersebut BPK memberi rekomendasi untuk dilakukannya penagihan atas kurangnya pemungutan BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku dan memperbaiki sistem e-BPHTB untuk dapat mendeteksi pembayaran.

Selanjutnya untuk aset tetap diharapkan dapat membuat langkah-langkah pengamanan fisik serta mengkoordinasikan kegiatan inventaris aset tetap.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait