PELAYANAN PUBLIK masih menjadi masalah dalam birokasi di Indonesia, banyak faktor yang menyebabkan hal itu menjadi sorotan mata masyarakat. Kebutuhan masyarakat di era milenial sekarang tentu lebih besar dengan keinginan untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah yang cepat dan tepat. Nah, kecepatan dan ketepatan inilah juga dibutuhkan dalam proses interaksi pemerintah dan masyarakat.
Penulis : Ahmad Saifudin Arif
Mahasiswa Akuntansi – Universitas Muhammadiyah Malang
Namun, adanya mobilitas masyarakat yang tinggi tidak diimbangi dengan ketepatan dan kecepatan pemerintah dalam memberikan pelayanan khususnya pelayanan kepada publik. Kita sebagai warga negara mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dari negara.
Dengan demikian, warga negara juga punya hak untuk menilai, menolak dan menuntut siapapun yang secara politis bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan publik.
Saat ini yang dekat dengan kehidupan masyarakat yaitu Pemerintah Daerah. Masyarakat akan sering menghubungi pihak pemerintah daerah terkait persoalan mengurus dokumen, menanyakan infromasi seputar kebijakan atau peraturan yang berlaku, memberikan kritik serta saran, memberitahu tentang suatu kejadian atau kendala dan lain-lain. Maka dari itu pelayanan yang ada di kota harus lebih efisien dan efektif serta mengikuti kondisi yang ada pada masyarakat kota.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Dengan adanya masyarakat yang mengalami kendala terhadap fasilitas pemerintah, mereka membuat website resmi kota yang mempermudah bagi masyarakat yang mengalami masalah terhadap fasilitas di kota.
Akan tetapi pada bagian layanan publik melalui Website Kota Mojokerto terdapat nomor Call Center, pada nomor yang tersedia di Website itu dapat terhubung. Namun, tidak ada respon dari pihak Call Center. Beberapa kali mencoba menghubungi melalui nomor tersebut tetap tidak ada respon.
Tentu hal ini akan membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan pengaduan terhadap fasilitas pemerintah. Kasus seperti ini membuat masyarakat timbul rasa panik serta cemas ketika terjadi masalah kebocoran gas PGN.
Yang perlu diperbaiki lagi pada layanan publik pemerintah daerah tersebut yaitu melalui layanan publik yang ada pada Website Kota karena pada dasarnya tujuan pelayanan publik adalah untuk memuaskan masyarakat. Karena jika masyarakat tidak paham harus menghubungi siapa ketika terjadi kendala terhadap fasilitas pemerintah seharusnya pemerintah tetap merespon dan menghubungkan ke pihak terkait seperti pihak PGN tersebut selaku yang lebih paham terhadap masalah ini.
Masyarakat tentu ingin dipermudah dalam hal layanan publik seperti adanya nomor Call Center agar dapat bisa dihubungi dengan mudah dan direspon cepat. Dengan aktifnya Website Kota dan terdapat nomor Call Center untuk pengaduan jika terjadi kendala pada fasilitas pemerintah sudah menunjukan bahwa pemerintah daerah dapat mengikuti dan menyesuaikan kondisi, namun perlu banyak melakukan perbaikan lagi mengenai layanan publik pada website.(*)