SESUAI UNDANG-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Penulis : Muhammad Rabani
Mahasiswa Akuntansi – Universitas Muhammadiyah Malang
Dan masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk sebagai orang perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pada prinsipnya pelayanan publik merupakan suatu kebutuhan yang timbul dari masyarakat yang bertujuan untuk memperoleh hak dan perlakuan yang layak dari aparatur pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya dan mempertahankan eksistensinya sebagai warga negara serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi penting pemerintah dan salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh aparatur pemerintah secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kepuasan publik.
Di tengah dinamika perkembangan masyarakat, perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dan kebutuhan yang semakin meningkat, pelayanan publik yang efektif dan berkualitas di tingkat lokal sangatlah penting. Pemerintah daerah (Pemda) merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal, bertanggung jawab menyediakan layanan yang memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga keamanan.
Namun, meskipun telah dilakukan berbagai upaya, pelayanan pemerintah daerah sering kali mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat. Tetapi kritik tersebut mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih baik, transparan, dan inklusif.
Pelayanan publik akan semakin baik bila adanya pengaduan dari konsumen yaitu masyarakat. Kritik tersebut harus dianggap sebagai bahan masukan yang sangat berharga. Kritik yang diberikan ini mengingatkan kita akan tantangan yang dihadapi oleh sistem pelayanan publik dan merupakan panggilan untuk melakukan evaluasi mendalam serta perubahan yang berarti.
Berikut beberapa solusi-solusi yang dapat di ambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal :
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas
Salah satu kritik utama terhadap layanan pemerintah daerah (pemda) adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana dana publik digunakan dan mengapa kebijakan tertentu di ambil.
Ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan transparansi dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi kebijakan dan anggaran, sehingga masyarakat dapat lebih memantau dan memahami penggunaan dana publik.
- Meningkatkan Efisiensi Birokrasi
Birokrasi dan prosedur yang rumit sering kali menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Pengurursan izin, pengajuan proposal, dan prosedur administrasi lainnya yang memakan waktu lama menimbulkan frustasi di kalangan masyarakat.
Reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur administratif merupakan langkah penting yang perlu dilaksanakan untuk mengurangi beban kerja aparatur di tingkat lokal dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan.
- Pembangunan yang Merata dan Berbasih Kebutuhan
Ketidakmerataan pembangunan antar wilayah merupakan tantangan besar yang perlu diatasi. Beberapa daerah mungkin menerima lebih banyak investasi di bidang infrastruktur dan layanan sosial dibanding daerah lain.
Hal ini menimbulkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang sulit diatasi. Pemerintah daerah (pemda) harus mengidentifikasi bidang- bidang yang memerlukan perhatian khusus dan memastikan bahwa pembangunan merata dan berkeadilan dilakukan melalui alokasi anggaran yang bijaksana.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan merupakan permasalahan lain yang perlu diatasi. Masyarakat seringkali merasa pendapatnya diabaikan ketika kebijakan diambil. Pemerintah daerah harus menciptkan mekanisme bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses- proses kebijakan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) harus secara teratur menyelenggarakan pertemuan publik, dialog publik, dan forum dengan partisipasi masyarakat. Masyarakat harus didorong untuk memberikan masukan mengenai kebijakan dan program yang akan berdampak pada mereka.
- Memperkuat Penegakan Hukum
Praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan proyek-proyek publik dan penyaluran dana bantual sosial merupakan permasalahan serius yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah (pemda).
Pemerindah daerah harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa proses pengadaan proyek dan distribusi bantuan sosial dilakukan secara transparan dan adil. Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) harus bekerja sama dengan penegak hukum untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Harus ada tindakan tegas untuk menangani individu dan pejabat yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan membangun saluran pengaduan yang aman dan terpecaya.
Menghadapi berbagai kritik yang ditujukan terhadap pelayanan pemerintah daerah (pemda), penting bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menyikapinya dengan tindakan yang nyata dan terarah. Pemerintah daerah harus mendengarkan suara masyarakat, meningkatkan transparansi, mempercepat pelayanan, mengurangi birokrasi, mengatasi kesenjangan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Hanya melalui tindakan nyata inilah lembaga pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkup di mana setiap individu merasa dihormati dan didengarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan sistem pelayanan publik di tingkat daerah dapat memberikan perubahan positif yang signifikan, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.(*)