Terkait Kasus Miras, Bupati Subang Kumpulkan Penyuluh Agama Instruksikan Edukasi Masyarakat

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Menyikapi adanya kejadian luar biasa akibat minuman keras (miras) yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia dan sebagian lainnya dirawat intensif di RSUD Subang, Bupati Subang H. Ruhimat bersilaturahmi dengan sejumlah penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Subang, di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat (3/11/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Bimas Kemenag Subang, Mamat Suhermat, mengatakan, para penyuluh agama Islam ini terdiri dari Penyuluh PAI fungsional PNS 28 Orang, Penyuluh PAI PPPK 69 orang, dan PAI non PNS 173 orang dengan jumlah 270 orang.

Bacaan Lainnya

“Kami memahami kekhawatiran Bupati Subang tentang kejadian luar biasa, di mana di Subang ada masyarakat di usia produktif yang meninggal dunia karena melanggar salah satu perintah Allah. Inilah tugas para penyuluh agama Islam untuk menjalankan tugas negara dalam bidang keagamaan,” kata Mamat.

Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, mengaku, khawatir dan menyayangkan kejadian yang baru-baru ini terjadi di Jalancagak. Sehingga, ia akan konsentrasi meningkatkan moral generasi bangsa. Dia berharap para PAI dapat lebih peka terhadap keselamatan moral generasi muda di wilayah masing-masing, Kang Jimat juga mengajak para PAI untuk mempersiapkan moral anak-anak muda di tengah kemajuan teknologi.

“Coba kita lebih peka lihat anak-anak remaja sekitar, apa yang mereka lakukan saat berkumpul. Saya minta tolong, moral bangsa harus kita perbaiki dengan komunikasi dan edukasi. Kita bisa semakin meningkatkan kesadaran untuk anak-anak kita,” kata Kang Jimat.

Kang Jimat pun mengajak seluruh elemen dengan tupoksi masing-masing untuk bekerja sama mengantisipasi potensi kejadian serupa di Kabupaten Subang, dirinya menegaskan agar jangan mewajarkan menyediakan minuman keras pada acara-acara hajatan atau hiburan.

“Saya pun akan menginstruksikan camat dan kepala desa peduli terhadap moral masyarakat, untuk mengedukasi masyarakat, kita semua harus kompak, jangan dianggap suatu kewajaran, apalagi kalau ada hajat, menyediakan minuman keras. Saya ingin kita semua peka. Kalau ada yang tidak wajar, beritahukan ke Babinsa, aparat desa, dan jangan sungkan ke Satpol PP,” tegasnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait