DI ERA GLOBALISASI saat ini membuat cakupan pasar semakin luas dan memungkinkan adanya perdagangan internasional. Melalui bisnis internasional dapat memberikan peningkatan standart hidup suatu negara, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menambah lapagan kerja.
Penulis : Ardia Regetha Syaharani, Ikhdazahrotunni S.M, Devi Rosalia Anindita dan Nurlaili Izhati
Mahasiswa Muhammadiyah Malang
Selain itu, perusahaan asing memiliki kemampuan untuk mendorong industrialisasi dan investasi perusahaan multinasional. Selain itu hal yang mendorong suatu bisnis internasional adalah mereka ingin melakukan ekspansi di luar pasar domestik; mereka mengakuisisi sumber daya; dan mereka ingin memperluas pangsa pasar mereka melalui diversifikasi bisnis mereka.
Dalam menjalankan suatu bisnis internasional memungkinkan suatu mengalami berbagai resiko jika suatu bisnis tidak menerapkan etika dengan benar. Selain itu bisnis internasional juga dapat berdampak pada Masyarakat local sehingga pebisnis harus mempertimbangkan dan memastikan bahwa tanggung jawab sosialnya dapat terpenuhi.
Sehingga melalui etika bisnis dalam bisnis internasional ini dapat terhindar dari konflik, meminimalisir resiko kecurangan, menghindari eksploitasi, serta melindungai aturan dan norma, sehingga etika bisnis internasional sangatlah penting agar bisnis dapat berjalan dengan selaras dan seimbang.
Norma moral yang umum pada taraf internasional terdiri atas menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku ditempat operasi, mempertahankan kemurnian etika negeri sendiri, imoralisme naif.
Permasalahan yang sering kali timbul dalam bisnis internasional adalah adanya dumping, dumping merupakan suatu kegiatan menjual produk di negara lain dengan kuantitas yang besar dan harga dibawah nilai pasar bahkan dinawah harga produksi.
Dumping memang dapat memberi keuntungan besar bagi suatu bisnis seperti memperoleh keuntungan yang maksimal dengan adanya diskriminasi harga, mencegah adanya penumpukan stock, memonopoli pasar dengan melumpuhkan competitor lain.
Namun permasalahan ini dapat merusak tatanan harga produk sejenis, mematikan produsen competitor lain, eksportir berpotensi mengalami kebangkrtutan. Sehingga dapat diketahui melakukan dumping tidaklah etis karena melanggar etika dalam aspek bisnis internasional.(*)