Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka memastikan pelaksanaan antrean online pada fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Karawang berjalan dengan baik, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang melakukan supervisi rutin terhadap penerapan sistem antrean online di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan dalam perjalanannya saat ini sedang melakukan transformasi kultural dan struktural yang kita mulai dari internal kita sendiri, dan kemudian kita tularkan kepada provider yang bermitra dengan kita. Salah satu yang sedang kita fokuskan pada tahun 2023 ini yaitu transformasi mutu layanan. Komitmen kami yaitu meningkatkan mutu layanan baik dalam pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan maupun pelayanan medis di fasilitas kesehatan. Berbagai inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditingkatkan, salah satunya dengan transformasi mutu layanan melalui penerapan antrean online pada pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, di Karawang, Rabu (29/11/2023).
Dikatakan, dengan adanya antrean online ini, peserta JKN kini sudah dapat mengambil antrean di rumah atau dimana pun juga tanpa harus buru-buru datang atau mengantre ke fasilitas kesehatan, bahkan antrean tersebut dapat segera terdistribusi ke pelayanan poli yang dituju.
“Dengan antrean online ini kami berharap akan memberi kemudahan bagi peserta karena tidak perlu berlama-lama menunggu di fasilitas kesehatan. Selain itu juga memberi kemudahan bagi fasilitas kesehatan yang memberikan layanan karena tidak terlihat lagi tumpukan antrean pasien yang hendak berobat,” katanya.
Menurutnya, BPJS Kesehatan akan terus rutin melakukan supervisi pemantauan, tujuannya agar program antrean online dapat berjalan dengan maksimal. Supervisi ini dilakukan untuk memastikan pihak faskes telah memanfaatkan antrean online dengan optimal atau belum.
“Melalui kunjungan ini kita dapat saling berdiskusi dan menemukan apa saja kendala yang dihadapi oleh pihak faskes dalam pelaksanaannya. Kami berharap antrean online ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua pihak baik dari sistem yang diberikan BPJS Kesehatan, oleh user dari faskes, dan terutama dari masyarakat peserta JKN itu sendiri. Sudah saatnya bagi kita untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menikmati peningkatan layanan melalui teknologi yang sudah disuguhkan. Dengan demikian Program JKN dapat berjalan ke arah yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh peserta JKN dalam mendapatkan antrean online pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu :
- Mengunduh Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Apple Apps Store atau Google Play Store yang terdapat pada smartphone.
- Peserta JKN dapat memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dan memilih FKTP.
- Pada layar akan terdapat data peserta JKN serta menu pilihan poli, tanggal daftar, dan informasi jadwal dokter.
- Peserta JKN dapat mengisi keluhan dan pilih menu simpan. Dengan demikian nomor antrean online akan segera terbentuk dan sudah dapat digunakan oleh peserta JKN pada fasilitas kesehatan terdaftar.
Sementara untuk antrean online di rumah sakit, peserta JKN yang telah mendapatkan rujukan pada FKTP dapat mendaftar dan memasukkan nomor rujukan pada menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan.
Peserta JKN yang sudah memiliki rekam medis dapat segera mendapatkan nomor antrean dokter di poli tanpa harus mendaftar secara manual lagi.
Dalam kesempatan yang sama, inovasi antrean online ini juga mendapatkan respon yang baik dari pihak fasilitas kesehatan. Hal ini disampaikan oleh salah satu Direktur Rumah Sakit di Kabupaten Karawang, Imas.
“Antrean online ini jika bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh pasien peserta JKN, pastinya akan membawa manfaat yang sangat baik. Pasien peserta JKN serta kami yang memberikan pelayanan dapat sama-sama merasakan kenyaman karena tidak harus beramai-ramai lagi mengantre di rumah sakit. Kami berkomitmen untuk meningkatkan implementasi antrean online di rumah sakit kami. Melalui pertemuan ini, semoga kendala-kendala yang dihadapai di lapangan dapat diatasi segera agar peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online dengan maksimal,” ungkap Imas.(ybs/ops/sir)







