Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai amanah dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tidak dapat dipungkiri kehadiran Program JKN di Indonesia telah membawa manfaat pelayanan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat utamanya peserta JKN.
Hal ini pula yang dirasakan oleh Sitiwati (49), seorang warga Kabupaten Karawang yang telah bergabung menjadi peserta JKN sejak tahun 2014 silam.
“Saya terdaftar menjadi peserta JKN dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Saya didaftarkan oleh perusahaan tempat suami saya bekerja,” kata Sitiwati.
Adapun wanita yang akrab disapa Siti ini merupakan pasien hemodialisa. Sebanyak dua kali dalam seminggu, Siti harus menjalani terapi cuci darah di rumah sakit.
“Terapi cuci darah ini sudah saya jalani selama hampir dua tahun terakhir. Awalnya gula tinggi terus darah tinggi, sampai suatu saat perut saya bengkak dan nyeri. Saat itu saya dibawa ke IGD dan dikiranya lambung biasa. Setelah keluar hasil cek labnya, ternyata fungsi ginjal saya sudah menurun. Setelah beberapak kali kontrol akhirnya saya disarankan untuk menjalani terapi cuci darah,” katanya.
Diakui Siti, saat pertama kali dirinya divonis oleh dokter harus menjalani hemodialisa, rasa takut dan khawatir tidak berhenti menghantuinya. Namun dirinya sadar bahwa sakit-penyakit datangnya tidak bisa ditolak. Siti berusaha ikhlas dan menjalani terapi hemodialisa tersebut dengan semangat.
“Saya merasa sangat beruntung karena jaminan kesehatan saya telah terlindungi bersama Program JKN sejak lama. Jika saat menjalani pengobatan cuci darah ini tidak menggunakan BPJS Kesehatan, maka perkiraan biaya yang dikeluarkan tentunya sudah sangat besar untuk 2 tahun ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlahnya karena tidak akan pernah sebanding dengan apa yang sudah saya dapatkan manfaatnya sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Selain terapi cuci darah, Siti juga rutin kontrol ke dokter spesialis penyakit dalam untuk mengetahui perkembangan dari kesehatannya. Siti juga rutin mendapatkan obat-obatan yang harus dikonsumsi selama pengobatan. Siti mengatakan bahwa seluruh rangkaian pengobatan yang telah dijalaninya tidak mengeluarkan biaya sedikitpun, semua biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah saya hanya bisa mengucapkan terima kasih dan Alhamdulillah untuk Program JKN yang telah membantu banyak sekali masyarakat, seperti saya. Bagi kami yang harus menjalani pengobatan cukup berat seperti ini, Program JKN sangatlah membantu karena kami sangat bergantung pada Program JKN ini,” ucapnya.
Menurut pengakuan Siti, dirinya pernah mengalami kendala untuk terapi cuci darah karena perusahaan tempatnya bekerja terlambat melakukan pembayaran iuran JKN, sehingga kartu Siti menjadi tidak aktif.
“Saat itu kartu JKN saya menjadi nonaktif, kami sekeluarga panik sekali, karena kami sangat membutuhkan Kartu JKN untuk berobat. Beruntung saat itu perusahaanya segera siap membayarkan iuran JKN yang sudah tertunda. Itu pentingnya memiliki kartu JKN yang harus selalu aktif, karena kita tidak tahu kapan sakit penyakit datang,” ujarnya.
Siti pun mengajak peserta JKN lainnya untu rutin dan selalu tepat waktu membayar iuran JKN. Karena manfaatnya sangat besar terhadap pasien-pasien peserta JKN yang membutuhkan bantuan.
“Ayo kita dukung agar Program JKN ini dapat terus berlangsung dengan tidak menunggak iuran. Jika Kartu JKN kita aktif kita tidak perlu takut untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk saja semua sudah dapat terlayani dengan baik. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi memberikan kemudahan yang lebih baik lagi kedepannya,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)