SILPA Rp 500 Miliar, Pemkab Karawang Dinilai Tak Mampu Kelola Keuangan Daerah

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Anggota DPRD Karawang, Teddy Luthfiana mengaku heran atas kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sampai muncul angka SILPA Rp 500 miliar tahun anggaran 2023 ini.

Pasalnya, uang yang sudah siap setahun terakhir, tidak mampu dibelanjakan serius untuk diserap pembangunan. Disisi lain, Pemkab Karawang selalu menyebut bahwa APBD defisit, sehingga angka Rp 500 miliar dari SILPA itu, jadi tameng untuk menggeser istilah defisit kembali menjadi ‘Balance’.

Bacaan Lainnya

“Uang ada kok masih bingung membelanjakan. Selalu bilang defisit, tapi kok SILPA Rp 500 miliar. Ini jadi taktik menutup defisit anggaran APBD setiap tahun. Kenapa tidak diserap?,” ujarnya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota di Aula Kecamatan Tempuran.

Dikatakan, APBD kekurangan Rp 500 miliar tapi tak mampu membelanjakan sehingga SILPA Rp 500 miliar. Kenyataan di lapangan, sebutnya, memang tak dipungkiri banyak pembangunan dan layanan infrastruktur yang banyak keterlambatan di gelar. Salah satunya, mangkraknya pembangunan RSUD Rengasdengklok, sehingga ketika tahun 2024 mendatang, alokasi untuk pembangunannya tetap menggunakan dana Silpa itu sendiri.

“Iya salah satu yang Silpa dan gak dibelanjakan itu adalah pembangunan RSUD Rengasdengklok dan sejumlah proyek yang mayoritas mungkin berkutat di Dinas PUPR dan PRKP,” ujarnya.

Dan saat pengesahan APBD tahun 2024, kata Teddy, DPRD menetapkan Raperda APBD 2024 dengan nilai APBD mencapai Rp 5,9 triliun, dimana itu di dapat dari PAD Rp 1,7 triliun, dana Transfer Rp 3,7 triliun dan pendapatan lain-lain senilai Rp 5,6 miliar. Ia berharap, anggaran yang nyaris menyentuh Rp 6 triliun itu, bisa benar-benar dibelanjakan sesuai porsi dan tepat manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait