Masyarakat Nikmati Kemudahan Berobat dengan JKN-KIS

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejak hadir pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah memberikan banyak sekali manfaat jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia utamanya yang telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini pula yang dirasakan oleh Rosita (50), seorang warga Jatisari, Kabupaten Karawang. Adapun Rosita baru saja selesai berkonsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam pada salah satu rumah sakit di Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah berbekal Kartu JKN, sudah beberapa kali belakangan saya bolak-balik ke rumah sakit untuk cek dan konsultasi semuanya gratis dan prosesnya sangat cepat. Sebelumnya ini kaki saya sudah agak lama bengkak, awalnya saya periksa ke Klinik Jatisari terlebih dulu sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat saya terdaftar. Setelah dicek di sana saya dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di poli penyakit dalam katanya. Kemudian saya ke rumah sakit, ke poli penyakit dalam dan dinyatakan ada diabetes dan darah tinggi,” tutur Rosita.

Tentunya Rosita merasa kaget pada awalnya karena masih awam dengan penyakit pada bagian dalam. Selama ini Rosita hanya merasakan batuk, pilek, demam, atau sakit perut.

“Kaget ya, tapi dokternya menenangkan dan menjelaskan, ini masih tahap pemeriksaan rawat jalan saja. Saya diberikan obat-obatan dan juga beberapa kali cek lab penunjang. Alhamdulillah semua pelayanan yang diberikan itu sangat baik dan lengkap ya, ini masih terus kontrol rutin, semoga semua hasilnya baik,” katanya.

Adapun Rosita dalam mengakses layanan JKN telah sesuai dengan alur pelayanan yaitu melalui FKTP dimana dirinya terdaftar terlebih dahulu. Hal ini karena Rosita sedang tidak dalam kondisi gawat darurat, sehingga pemeriksaan awal dapat dilakukan pada FKTP.

Namun ternyata Rosita membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut oleh karenanya harus dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Menurut Rosita, dirinya tidak menemukan kesulitan dalam mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

“Saya tidak menyangka berobat menggunakan Kartu JKN ternyata semudah dan secepat ini. Tidak perlu ini itu, saya hanya tunjukkan Kartu JKN milik saya sudah dilayani dengan baik. Bahkan tadi katanya sekarang cukup tunjukin KTP saja sudah bisa berobat. Alhamdulillah pelayanannya semakin mudah, cepat, dan setara baik di faskes tingkat pertama maupun tingkat lanjutan,” ujarnya.

Saat berada di rumah sakit pun, Rosita telah memanfaatkan antrean online pada Aplikasi Mobile JKN di smartphone miliknya. Dengan memanfaatkan antrean online, Rosita tidak perlu lagi berlama-lama mengantre untuk mendapatkan pelayanan, Rosita cukup hadir pada waktu yang sudah diestimasikan pada antrean online.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan ini ya, sangat menghemat waktu dan tidak perlu lama-lama saya di rumah sakit. Karena sudah ada di situ ditulis kira-kira saya datang kapan, jadi saya tidak usah antre dari pagi-pagi. Pokoknya pelayanan JKN saat ini dari segi pelayanan kepesertaan, maupun pelayanan fasilitas kesehatan sudah sangat baik,” ucapnya.

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh peserta JKN dalam mendapatkan antrean online pada FKTP yaitu pertama mengunduh Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu pada Appstore atau PlayStore. Kemudian peserta JKN dapat memilih menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) kemudian memilih Faskes Tingkat Pertama.

Pada layar akan terdapat data peserta JKN serta menu pilihan poli, tanggal daftar, dan informasi jadwal dokter. Kemudian peserta JKN dapat mengisi keluhan dan pilih menu simpan, dengan demikian nomor antrean online akan segera terbentuk dan sudah dapat digunakan oleh peserta JKN pada fasilitas kesehatan terdaftar.

Sementara untuk antrean online di rumah sakit, peserta JKN yang telah mendapatkan rujukan pada FKTP dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Kemudian mendaftar dan memasukkan nomor rujukan pada menu Pendaftaran Pelayanan (Antrean) Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan.

Peserta JKN yang sudah memiliki rekam medis dapat segera mendapatkan nomor antrean dokter di poli tanpa harus mendaftar secara manual lagi. Rosita pun berharap Program JKN dapat terus berjalan ke arah yang lebih baik lagi agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait