Audiensi ke DPRD, FGPPNS Pertanyakan Sistem dan Metode Penempatan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) gelar audiensi kepada DPRD dan dinas terkait formasi dan mekanisme penempatannya. Mereka mempertanyakan apakah ditempatkan oleh dinas pendidikan atau berdasar sekolah induk.

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, Riska menyampaikan, dari semua total guru P1 sebanyak 103 orang guru dengan adanya yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan lain sebagainya, hingga akhirnya menghasilkan total 99 orang dengan tujuan supaya tidak ada  lagi P1 yang tercecer.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah berkat kombinasi yang baik denga Dinas Pendidikan dan Pak Nendi BKPSDM luar biasa dukungannya untuk P1, segala sesuatunya sesuai dengan kenyataan,” kata Riska di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu, (13/12/2023).

Pasalnya, yang Ke 99 orang ini sudah dua tahun menunggu lamanya penempatan. Tahun lalu ada yang sudah diumumkan lulus tapi berujung pembatalan, sekarang ini yang ingin pihaknya sampaikan adalah penempatan yang sesuai dengan domisili agar tidak terjadi lagi Permasalahan-permasalahan relokasi, mutasi dan lain-lain.

“Penerbitan MI PPPK itu tanggal 10-15 februari, tahun 2024 kami mohon infokan pecetakan SK-nya kapan untuk yang P1 yang tes kemarin itu P3 yang P1 itu sudah tidak tes lagi hanya tinggal penempatan jangan sampai nanti P1 sulit lagi. Kami tidak mau seperti itu,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya berharap agar penempatan bisa disesuaikan dengan domisili yang sudah diajukan simulasinya oleh forum.

“Kami berharap penempatan disesuaikan dengan domisili yang sudah diajukan simulasinya oleh forum. Saking ingin membantu pemda, kami sangat kreatif sampai membuat simulasi sendiri, dan semoga itu berdasarkan real dengan data yang ada karena kita sesuai nama langsung kami ga ngasal, jadi jika diperkenankan kami minta supaya simulasi itu dapat diterima dan disinkronkan dengan dinas terkait,” tuturnya.

Ia juga meminta supaya hasil audiensi disepakati mengunci jumlah P1 sebanyak 99 orang untuk ditempatkan sesuai dengan simulasi forum agar SK pengangkatan tidak disatukan dengan P3 yang kemarin tes hasil seleksi 2023.

“Kami ingin diprioritaskan untuk penempatanya. Kebetulan kami punya data akurat, mohon maaf bukan bermaksud mendahulukan sampai membuat simulasi data penempatan P3 tahun 2023 sebanyak 2000 meskipun nanti yang keterima kuotanya hanya 1800,” jelasnya.

“Pada dasarnya kami ingin P1 diprioritaskan dan kedepan sudah tidak ada lagi permasalahan karena akan ada P3K tahun 2024, untuk P3K passing Grade atau P1 itu sudah berakhir tahun 2023 ini. Alhamdulillah mungkin kalo dibanding dengan kuota yang lain kita termasuk bagus karena diperjuangkan juga,” ujarnya.

ementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto menyampaikan, Agenda hari ini kaitan dengan masalah penempatan teman-teman PPPK tentunya dalam hal ini tidak ada yang lempar-lempar kewenangan, kewenangan ini ataupun kewenangan itu.

“Saya himbau untuk BKPSDM dan dinas-dinas harus bener-bener, karena ini sudah ada peraturan baru, bahwa untuk kewenangan itu sudah dilimpahkan ke Pemda, tinggal bagaimana jika memang sudah lolos seleksi,” imbuhnya.

Kemudian, pihaknya mengundang dinas pendidikan untuk disampaikan kaitan dengan pegawai negeri atau ASN yang pensiun tentang biaya ABD yang 2 tahun sudah pensiun akan keluar ini menjadi kewenangan siapa.

“Saya pertanyakan disini kepada dinas pendidikan ini kewenangan siapa terkait pegawai negeri atau ASN yang pensiun tentang biaya ABD yang 2 tahun sudah pensiun akan keluar, kita buka aja disini,” tandasnya.

Kendati demikian, ia meminta persoalan ini harus clear dan selesai pada hari ini agar tidak ada persoalan yang lain dikemudian hari.

“Saya meminta masalah P3K saya harus sudah clear hari ini dan tidak ada persoalan yang lain dikemudian hari. Jadi kalau sudah clear saya kasih kesempatan lagi pak Musa suruh hadir dan DPRD mempunyai kewenangan untuk memanggil dinas, makanya hari ini harus Clear,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait