Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka menjawab kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menurunkan Tim Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (EP3RS) atau lebih dikenal dengan BPJS SATU! (BPJS Siap Membantu) yang hadir secara langsung ke rumah sakit untuk memberikan informasi, serta wadah bagi peserta JKN yang hendak menyampaikan pengaduan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, saat diwawancarai pada kegiatan peluncuran Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response (POROS), Tim BPJS SATU! ini tersebar secara mobile di seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Tugas dari BPJS SATU! ini memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, memastikan kenyamanan fasilitas kelas rawat inap, serta hal-hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN. Bagi peserta yang membutuhkan bantuan terkait informasi penjaminan JKN, dapat menghubungi nomor telepon Tim EP3RS yang sudah dipasang pada poster-poster rumah sakit. Tim ini juga secara rutin berkeliling dari satu faskes ke faskes lainnya setiap harinya untuk memberikan pelayanan langsung kepada peserta JKN di rumah sakit,” kata Fahrurozi.
Dikatakan, BPJS SATU! dapat melayani puluhan pengaduan setiap harinya. Disebutkan pengaduan ini langsung diproses oleh petugas sehingga memastikan bahwa setiap peserta JKN dilayani dengan baik di fasilitas kesehatan.
“Mereka memberikan informasi-informasi seputar Program JKN secara akurat dan segera menangani pengaduan yang disampaikan oleh peserta JKN tersebut secara langsung. Semua pengaduan harus segera kami tindaklanjuti guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Hal ini juga sejalan dengan transformasi mutu layanan yang digaungkan oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2023 ini,” katanya.
Fahrurozi pun berharap agar peserta JKN yang memiliki kendala dalam mendapatkan pelayanan JKN jangan sungkan dan ragu untuk menghubungi kontak BPJS SATU! yang telah ditampilkan pada setiap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Karawang. Letaknya di area strategis di fasilitas kesehatan, sehingga dapat menjangkau seluruh peserta JKN.
Adapun kelancaran BPJS SATU! dalam menangani keluhan dan pengaduan peserta JKN tidak luput dari peran serta petugas rumah sakit yang ditugaskan untuk memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas tersebut akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh BPJS SATU!.
Salah seorang petugas rumah sakit yang bertugas untuk berkoordinasi dengan BPJS SATU! Cabang Karawang, Orin, menyatakan bahwa pihak rumah sakit mendukung penuh segala penanganan keluhan yang didapati peserta JKN kelak di rumah sakit mereka.
“Tentunya kami dengan sigap melakukan koordinasi dengan Tim BPJS SATU! jika memang terdapat keluhan di rumah sakit kami. Ini juga menjadi sarana perbaikan bagi kami untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, utamanya peserta JKN yang mendapatkan pelayanan di sini. Dengan koordinasi yang baik antara petugas rumah sakit dan BPJS SATU! tentunya segala pengaduan dan keluhan yang dialami peserta JKN diharapkan dapat ditangani dengan segera dan maksimal,” tutur Orin.
Selain melalui BPJS SATU!, peserta JKN juga dapat secara langsung menyampaikan pengaduan seputar pelayanan dengan mengakses berbagai kanal pengaduan lainnya, seperti menghubungi 165 yang hadir 24 jam serta Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada ponsel melalui playstore atau Appstore.
Orin pun menyampaikan harapannya agar peserta JKN dapat memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, dengan demikian seluruh kendala yang dihadapi peserta JKN dapat segera langsung terselesaikan dengan baik.(ybs/ops/sir)