Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd melantik puluhan kepala desa (Kades) terpilih pada pemilihan kepala desa 3 Desember 2023 lalu dan dua kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Oman Syahroni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jumat, (29/12/2023).
Kades yang dilantik itu, diantaranya Desa Tegalurung, Karangmulya, Lengkong Jaya, Pamanukan Seberang, Gempol Sari, Ciberes, Sukareja, Kasomalang Wetan, Tenjolaya, Ciasem Hilir dan Mayang. Sementara kades PAW yang dilantik adalah Desa Kalijati Barat dan Cimanglid.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana, mengatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 3 Desember 2023 lalu, diikuti oleh 79 orang calon kepala desa yang tersebar di 22 desa di 14 kecamatan. Pada saat itu, partisipasi masyarakat sebesar 82,3%.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Subang dengan membacakan sumpah janji jabatan yang diikuti secara serempak oleh para kepala desa terpilih. Setelah pembacaan janji, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan kepada seluruh kepala desa terpilih.
Pj. Bupati Subang mengatakan, berdasarkan Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa, Desa telah diberi kewenangan besar atas berjalannya pemerintahan. Namun, semakin besar kewenangan tersebut, maka tanggung jawab semakin besar pula.
“Jangan pernah berpikir ketika menjadi kepala desa, dengan kewenangan besar yang ada, dengan uang yang begitu besar, kepala desa akan dengan sewenang-wenang untuk menggunakan kewenangan, menggunakan uang. Sebab, uang yang besar tersebut merupakan uang yang dialokasikan untuk kemakmuran rakyat,” kata Imran.
Dikatakan, terpilihnya para kepala desa merupakan hasil yang diraih setelah melalui beberapa proses tahapan dan merupakan sebuah kepercayaan dari masyarakat. Ia berpesan agar para kepala desa melaksanakan tugas dengan mungkin dan menjaga amanah.
“Pemilihan kepala desa ini sudah melalui proses yang panjang. Keterpilihan sebagai kepala desa merupakan pilihan mutlak dari masyarakat. Tolong amanah masyarakat ini dipelihara dan dijaga dengan baik,” katanya.
Ia mengajak untuk menjalin persatuan dan kesatuan, karena pemilihan kepala desa merupakan suatu bentuk tahapan demokrasi yang pada akhirnya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun desa sehingga mampu lebih baik dari berbagai aspek.
“Yang tidak terpilih, saya ingatkan bahwa kompetisi sudah selesai, saat ini seluruh elemen masyarakat yang ada di desa, harus bahu membahu, bergandeng tangan untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.(sir)