Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Aksi begal sadis di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menewaskan salah seorang warga. Hal ini karena Polres Karawang sudah tak lagi menerapkan tindakan tegas terukur seperti tembak mati dan atau tembak kaki terhadap para pelaku begal.
Demikian hal dikatakan mantan Ketua PWI Kabupaten Karawang, Oland PH Sibarani, di Kabupaten Karawang, Selasa (9/1/2024). Oland yang kini menjadi Dewan Kehormatan PWI Jawa Barat, mengatakan, para pelaku begal sadis memang jangan dikasih kesempatan untuk melancarkan aksinya.
“Saya percaya bahwa aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Karawang sendiri, sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan di Karawang,” kata Oland.
Jika sedikit saja diberikan ruang gerak, kata Oland, maka tak menutup kemungkinan lagi bahwa aksi kejahatan jalanan oleh para pelaku begal ini akan lebih masif dan semakin sadis lagi saat menjalankan aksi kejahatannya terhadap para korbannya.
“Penjahat itu kan sudah sama seperti kucing-kucingan dengan Polisi. Jadi ketika ada patroli, maka mereka akan langsung ngumpet (sembunyi), tapi jika patroli yang dilakukan oleh polisi ini sudah lewat, tidak menutup kemungkinan bagi para pelaku begal untuk beraksi menjalankan kejahatannya itu,” kata Oland.
Menurutnya, tindakan tegas terukur (tembak mati atau tembak kaki) yang dilakukan oleh Kapolres Karawang sebelumnya itu dinilai sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan di Karawang.
“Seingat saya, waktu Kapolres Karawang itu dijabat oleh AKBP Hendy F. Kurniawan, belasan pelaku begal sadis di Karawang yang dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak mati. Bahkan ada puluhan pelaku begal sadis lainnya yang mendapat tindakan tegas terukur berupa tembak di kakinya para pelaku begal jalanan ya. Alhasil dengan ketegasannya beliau saat itu, dirasa sangat begitu efektif oleh banyak masyarakat luas di berbagai penjuru Kota Karawang ini,” jelasnya.
Oland berharap agar aparat kepolisian di Karawang untuk tidak ragu-ragu lagi dalam melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan, terutama terhadap pelaku begal sadis. Sebab Oland meyakini jika para pelaku begal sadis hanya ditindak secara normatif saja, maka selepasnya pelaku keluar dari penjara, dikhawatirkan akan bisa lebih kejam lagi melakukan perbuatan jahatnya itu.
“Yang lebih kasihan itu kan, nyawa korban yang hak hidupnya dirampas di tangan para pelaku begal sadis, dan yang lebih kasihan lagi itu ya keluarganya korban yang terdampak. Apalagi masyarakat juga akan merasa tidak aman dan nyaman dalam beraktifitas, baik di siang hari maupun di malam hari,” tegasnya.
Seperti diketahui bersama, seorang karyawan pabrik otomotif di Karawang, yakni Arif Sriono yang merupakan salah seorang warga di Perum Griya Budiman Asri, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan raya dalam kondisi bersimbah darah oleh warga sekitar pada Selasa (9/1/2024) dinihari.
“Iya benar, telah terjadi peristiwa pembegalan di wilayah hukum kami dengan korbannya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saat ditemukan korban pertama kali oleh warga yang sedang melintas, kondisi disekujur tubuh korban bersimbah darah diduga akibat luka tusukan dan sayatan senjata tajam pada bagian leher serta badan korban,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha.
Korban diduga tewas akibat mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher hingga disekujur tubuh korban bersimbah darah dan korban ditemukan tewas masih dalam mengenakan helm di kepalanya. Saat ditemukan oleh warga, kendaraan sepeda motor milik korban diduga raib di bawa kabur oleh komplotan para pelaku begal sadis tersebut.
“Hingga saat ini tim buser dari Unit Reskrim Polsek Klari dibantu oleh tim Sanggabuana Sat Reskrim Polres Karawang, masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa berdarah tersebut. Mohon doanya, semoga pelaku begal sadis ini cepat terungkap dan segera bisa ditangkap oleh kami,” ungkapnya.(ops/sir)