Jakarta, spiritnews.co.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet berhasil mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Realisasi PNBP jasa kepelabuhanan tahun 2020 mencapai Rp 2,2 triliun kemudian pada 2021 naik menjadi Rp 2,4 triliun, 2022 naik menjadi Rp 2,6 triliun, dan pada 2023 naik menjadi Rp 2,9 triliun,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, Antoni Arif Priadi, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Dikatakan, realisasi PNBP jasa sarana bantu navigasi pelayaran di 2020 mencapai Rp 573 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp 605 miliar, 2022 naik menjadi Rp 695 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp 738 miliar.
“Realisasi PNBP jasa konsesi pada 2020 mencapai Rp 491 miliar, pada 2021 naik menjadi Rp 540 miliar, pada 2022 naik menjadi Rp 672 miliar, dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp 697 miliar,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan ini terutama terlihat pada sektor jasa kepelabuhanan, jasa sarana bantu navigasi pelayaran, jasa konsesi, dan jasa telekomunikasi pelayaran.
“Saat ini, di 264 pelabuhan atau seluruh pelabuhan di Indonesia telah terimplementasi layanan Inaportnet, demikian juga Tersus, TUKS, BUP telah menerapkan Inaportnet untuk mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness dan membuat proses-proses di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, memangkas biaya logistik dan meningkatkan PNBP,” jelasnya.
Implementasi Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan melalui program tata kelola pelabuhan yang didukung oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Inaportnet telah memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan untuk menjalankan usahanya, terciptanya keamanan dalam bertransaksi serta mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan proses kegiatan di bidang pelayaran.
“Dengan telah diterapkan Inaportnet di 264 pelabuhan diharapkan pada tahun 2024 peningkatan PNBP akan kembali meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Ditegaskan, Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan digitalisasi pelabuhan tersebut dengan menambahkan menu dan fitur-fitur yang semakin memudahkan pengguna jasa.
Saat ini pelayanan untuk kapal mulai dari masuk pelabuhan, sandar, bongkar muat dan keluar dari pelabuhan dapat dengan mudah diproses dan diawasi melalui Inaportnet.
“Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, menjawab tantangan bisnis maritim secara global, mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien, dan pada akhirnya akan menciptakan sinergi di antara semua pemangku kepentingan di bidang pelayaran,” ucapnya.
Ke depan, Ditjen Hubla akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi digital, menjadikan pelabuhan Indonesia lebih efisien dan bersaing di tingkat global.
“Digitalisasi pelabuhan tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan PNBP, tetapi juga bertujuan utama untuk mempercepat proses dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna jasa pelabuhan. Kementerian Perhubungan dan Ditjen Hubla berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sektor perhubungan melalui inovasi dan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan yang berkualitas,” tuturnya.
Berdasarkan hasil sidang komite fasilitasi ke-47 pada Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mewajibkan negara anggotanya untuk menerapkan Maritime Single Window mulai 1 Januari 2024.
Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, dan single synchronizing and decision making.
Salah satunya, yaitu melalui aplikasi Inaportnet yang merupakan bagian dari ekosistem logistik nasional (NLE) bertujuan untuk memperlancar kegiatan keluar masuk kapal di pelabuhan serta kegiatan bongkar muat barang dan penumpang. Aplikasi Inaportnet tersebut telah terintegrasi dengan beberapa layanan dari pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan.(red/net/sir)