Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Agar pengelolaan keuangan dana desa bisa berjalan baik dan sesuai aturan, seluruh kepala desa se-Kabupaten Karawang mengikuti sosialisasi dana desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, di Karawang, Kamis (1/2//2024).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Selain Bupati, juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dan memberikan sambutan serta arahan kepada kepala desa dalam mengelola dana desa.
Bupati mengatakan, pengelolaan dana desa harus sesuai dengan potensi di desa masing-masing. Mengingat, di setiap desa di Kabupaten Karawang memiliki potensi yang berbeda, sesuai dengan kondisi alam, sosial dan budaya.
“Misal di daerah utara, lebih dekat dengan pantai, juga di selatan yang merupakan daerah pegunungan,” ujar Bupati.
Untuk itu, Bupati berharap agar Kepala Desa harus cermat dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa dengan baik sesuai dengan potensi di desanya.
“Tentu, kemajuan desa adalah harapan bagi kita semua. Maka penggunaan dana desa dengan bijak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, adalah mutlak harus dilakukan,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, mengatakan, penggunaan dana desa memiliki potensi bersentuhan dengan hukum.
“Maka saya juga sampaikan agar kepala desa bisa melakukan konsultasi dan koordinasi dengan camat, atau saya selaku Bupati agar penggunaan dana desa tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata Syaifullah.(ops/sir)