Pokir Siluman Hampir Rp 800 Miliar di APBA 2024, Ketua TAPA dan Jubir Pemerintah Aceh Bungkam

  • Whatsapp

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Penambahan alokasi anggaran pokok pikiran DPRA dalam RAPBA tahun anggaran 2024 dari jumlah awal Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun masih menuai pertanyaan di masyarakat. Sedangkan, DPRA hingga Ketua Tim TAPA terkesan bungkum.

Bahkan Bustami, Sekda Aceh yang juga Ketua Tim TAPA yang dihubungi melalui via whatsapp pribadi dengan nomor 08116721xxx tak kunjung menjawab pertanyaan wartawan. Hingga Rabu (7/2/2024) Bustami tak menggubris dan memilih bungkam seribu bahasa.

Bacaan Lainnya

Anehnya lagi, Wakil Ketua DPRA, Dalimi, mengaku tidak tahu adanya penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu.

“No comment karena saya juga tau masalah evaluasi Mendagri, dan bisa langsung ditanyakan ke pimpinan lainnya. Saya sudah hampir 2 minggu di daerah pemilihan (dapil),” kata Dalimi melalui pesan seluler.

Bungkamnya ketua TAPA dan pengakuannya tidak tahu nya wakil ketua DPRA seakan menunjukkan ada yang tidak beres dalam penggelembungan Silpa 2023 dan penambahan Pokir DPRA hingga Rp 400 M pada APBA 2024.

“Kami menilai ketua tim TAPA dan oknum DPRA harus menjelaskan kepada publik Aceh, jika tidak maka sangat wajar publik akan menilai mereka adalah aktor dalam pengaturan penambahan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 Milyar rupiah dari jumlah semula. Jika wakil ketua DPRA saja tidak tahu dan ketua Tim TAPA juga tak memberikan penjelasan, maka apakah mungkin Kementerian Dalam Negeri yang  terlibat dalam pengaturan penggelembungan silpa dna penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024,” kata Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi), Mahmud Padang.

Menurutnya, Pokir Siluman ini adalah bentuk perampokan uang rakyat Aceh oleh sekelompok orang dan berpotensi terjadinya kolusi dalam jumlah yang lumayan besar.

“KPK kami minta tidak diam, ini masalah serius menyangkut  uang rakyat Aceh dengan jumlah ratusan milyar. Kami minta KPK juga tidak diam dan menyelidiki persoalan ini,” tegasnya.

Ironisnya, juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang sebelumnya bersuara lantang terkait persoalan tersebut kini juga memilih bungkam. Sehingga menuai pertanyaan di publik,  apakah Pemerintah Aceh akan mengabulkan penggelembungan Silpa 2023 dan membiarkan Pokir Siluman dengan nilai mencapai Rp 800 miliar terealisi tanpa adanya tindakan dari pPmerintah Aceh.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA sempat mengatakan penggelembungan perhitungan jumlah SiLPA terhadap realisasi APBA 2023 merusak tatanan teknokratik Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024. Anggaran itu tidak masuk dalam proses perencanaan sebagaimana diharuskan undang-undang.

“Potensi penambahan program baru itu tidak berbasis perencanaan yang baik dan tidak berbasis reses. Hal ini berpotensi bermasalah secara hukum dikemudian hari, terutama terhadap pegawai di Satuan Kerja Perangkat Aceh, sebagai pelaksana anggaran,” kata Muhammad.

Sementara itu, LSM MaTA menyebut permainan anggaran itu sebagai skandal Appendix jilid II. “Rahasia” permainan anggaran tersebut dibuka oleh LSM MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh).

Koordinator MATA, Alfian, menyebutkan, terjadi permainan pada penetapan jumlah SiLPA tahun 2023. Hal itu dilakukan dengan sengaja untuk dapat mengubah RKPA (Rencana Kerja Perubahan Anggaran) 2024 sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurutnya, data resmi serapan APBA Perubahan 2023 yang dipublikasikan oleh pihak berwenang adalah sebesar 97,7%. Dengan demikian, terdapat SiLPA  2,3% dengan jumlah anggaran Rp 267 miliar.

Anehnya, kata Alfian, dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, angka SiLPA tahun anggaran 2023 itu bukan lagi 2,3% tetapi berubah jadi 3,4%. Dengan demikian, jumlah SiLPA APBA-P tahun 2023 adalah sebesar Rp 400 miliar.

Pimpinan MaTA mempertanyakan dasar TAPA mendapatkan angka SiLPA 2023 menjadi Rp 400 miliar. Dia menduga, angka itu sengaja digelembungkan sebagai dasar untuk dapat mengubah RKPA sehingga dapat memasukkan program-program pokir.

Menurut dia, jika dugaan penggelembungan itu benar sehingga pokir yang sebelumnya berjumlah Rp 400 miliar bengkak menjadi Rp 1,2 triliun, maka kekeliruan itu harus dikoreksi.

“Kebijakan itu akan mendorong terjadinya inflasi dan makin tingginya beban fiskal bagi daerah,” ujarnya.

Lalu, Siapakah aktor pemain anggaran Pokir Siluman yang disebut Appendix jilid II ini. Mungkinkah ini dilakukan oleh kelompok yang sama dengan  Appendiks jilid I pada pemerintahan sebelumnya? Tentunya masyarakat Aceh menunggu lembaga Anti rasuah KPK untuk membongkar semua skandal yang berpotensi merugikan rakyat Aceh tersebut.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait