Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk mengantisipasi dan waspada terhadap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H., ngawangkong dengan warga pasar tradisional Kecamatan Lemah Abang, Rabu (6/3/2024).
Giat tersebut dilakukan demi melindungi warga agar tidak mejadi korban maupun terlibat ikut serta melakukan kejahatan TPPO.
“Kejahatan TPPO, merupakan bentuk tindak kejahatan yang menjadi atensi dari pemerintah Indonesia, untuk diberantas. Oleh karena itu, Polisi, berkomitmen dalam memerangi kejahatan TPPO,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.
Ditegaskan, kejahatan TTPO yang marak terjadi yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, perlu ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku.
“Polisi, peduli terhadap warga agar tidak menjadi pelaku dan korban dari kejahatan TPPO. Jangan sungkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian, jika masyarakat ada yang menjadi korban, melihat, dan menyaksikan kejahatan TPPO. Polisi, akan berantas habis para oknum yang melakukan tindakan kejahatan TPPO,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur oleh omongan manis para sponsor dan pemroses kejahatan TPPO.
“Perlu diketahui, bahwa untuk bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami, mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi. Jangan tergiur dengan iming-iming lingkaran mafia kejahatan TPPO,” jelasnya.
“Polisi, hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi.(ops/sir)