Dua Anggota DPRK Aceh Utara yang PAW Resmi Dilantik 

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Rabu (27/3/2024) menggelar Rapat Paripurna pelantikan sekaligus pengucapan sumpah dan janji dua anggota dewan penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pengambilan sumpah dilakukan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, kepada Martunis Hamzah, sebagai pengganti Sofian Hanafiah (alm) dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Mansur R menggantikan T. Zulkhaidir (alm) dari Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, berpesan kepada dua anggota dewan yang baru dilantik, agar dalam menjalankan tugas tetap berpegang teguh kepada Peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya.

Selain itu, mereka juga diharapkan untuk bersinergi dengan sesama anggota dewan dan eksekutif dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang semakin kompleks, demi mewujudkan masyarakat Aceh Utara yang sejahtera.

Ucapan selamat juga disampaikan, PJ.Bupati Aceh Utara, Dr.Drs.Mahyuzar,M.Si yang hadir dalam paripurna ini. Mahyuzar berharap, kedua anggota dewan yang baru ini bisa istiqomah dalam mengemban amanah warga Aceh Utara.

“Kami dari Pemkab. Aceh Utara yang sebagai mitra bisa bekerja sama dengan baik, harapannya bisa langsung bekerja apa yang sekarang Dewan jalankan,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait