Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Satu korban dari 12 korban kecelakaan maut di kilometer 58, Tol Jakarta-Cikampek, berhasil diidentifikasi polisi.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
“Tim DVI (Disaster Victim Identificaton) berhasil identifikasi 1 jenazah perempuan atas nama Najwa Ghefira (22) asal Bogor. Korban teridentifikasi berdasarkan data primer gigi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Diketahui dalam kecelakaan tersebut menewaskan seluruh penumpang Grand Max tersebut yang berjumlah 14 orang. Dalam penanganan kasus kecelakaan ini, Posko DVI dibentuk di RSUD Karawang, dipimpin langsung oleh DVI Polda Jawa Barat yang terdiri dari 31 orang yang terdiri 11 ahli forensik, odontologi forensik, 7 dokter umum, 11 paramedik, 13 non paramedik.
Tim DVI melakukan berbagai upaya agar segera dapat mengidentifikasi para korban, yaitu dengan dua metode pengambilan data yakni antemortem melalui bagaimana tim DVI mencari informasi tentang kondisi korban terakhir seperti sebelum meninggal,menggunakan pakaian seperti apa, tanda lahir. Kemudian postmortem melalui pemeriksaan mayat secara langsung.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, kepolisian akan menyerahkan jenazah Najwa Ghefira yang telah teridentifikasi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
“Dan Dari hasil identifikasi sementara terdapat 12 korban yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, dan memastikan bahwa 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pagi bukan berasal dari satu keluarga”, kata Kapolres Karawang.(ops/sir)