Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penyebab kecelakaan maut di KM 58, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, karena supir kendaran Mmobil Grandmax belum ada jeda waktu istirahat selama 3 hari karena banyak orderan untuk rute Ciamis – Jakarta dan Jakarta – Ciamis.
Demikian dikatakan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Trunoyudho Wisnu, saat menggelar konferensi pers di Kantor Jasa Marga Cikampek Utama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.
“Pengemudi kendaraan Grandmax yang mengalami microsleep sehingga kendaraan tersebut masuk ke jalur contraflow di KM 58 yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut tidak bisa dihindarkan”, katanya.
Diakuinya, kendaraan mobil Grandmax kendaraan travel dengan trayek Ciamis – Jakarta. Sedangkan, supir tersebut belum ada jeda waktu istirahat selama 3 hari terakhir dengan rute Ciamis – Jakarta dan Jakarta – Ciamis.
Dari 14 jenazah korban kecelakaan maut tersebut 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta dikarenakan fasilitas di RSUD yang kurang mendukung.
“Menimbang untuk sarana dan prasarana pemulasaran penyimpanan jenazah yang terbatas di RSUD Karawang dikhawatirkan proses pembusukan yang cepat,” kata Karopenmas.
“Karena untuk menunggu hasil Lab DNA diperkirakan hari Senin tanggal 15 April 2024 pemindahan jenazah dari RSUD Karawang menuju RS Kramat Jati menggunakan 6 unit kendaraan ambulance,” tambahnya.
Karopenmas menekankan, bahwa kepada seluruh pengendara agar senantiasa selalu memperhatikan fisik dan kesiapan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(ops/sir)







